Detik-Detik Penggerebekan Pabrik Pil PCC di Semarang

Minggu, 03 Desember 2017 - 15:09 WIB
Detik-Detik Penggerebekan...
Detik-Detik Penggerebekan Pabrik Pil PCC di Semarang
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggerebek pabrik yang diduga memproduksi obat terlarang jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2017). Penggerebekan itu merupakan pengembangan dari hasil penggerebekan di Tasikmalaya dan Solo yang juga memproduksi pil PCC.

Rumah mewah yang berada di Jalan Halmahera Raya 27 Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, mendadak ramai sejak pukul 06.30 WIB. Sejumlah petugas BNN dan polisi terlihat hilir mudik di halaman rumah. Pita garis BNN berwarna biru terlihat melintang di luar pagar.

Penggerebekan dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Irwanto. Petugas berhasil mengamankan seorang yang memimpin produksi pil PCC berinisial Jo bersama tujuh karyawannya. Saat dilakukan olah TKP, mendadak muncul satu orang lainnya berinisial AS (51), warga Kudus.

Pria itu disebut sebagai bos besar sekaligus pengendali produksi pil PCC. Seketika petugas mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Rumah itu diketahui milik Bambang dan dikontrak oleh AS selama dua tahun.

Petugas melakukan olah TKP untuk menghitung jumlah obat yang sudah diproduksi dan mesin pembuat obat. Selain itu, petugas juga menggerebek rumah di Jalan Gajah Raya Semarang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan obat. Di tempat tersebut petugas mengamankan dua orang pegawai.

Brigjen Pol Irwanto menyebutkan penggerebekan ini merupakan pengembangan dari hasil penggerebekan di Tasikmalaya dan di Solo yang juga memproduksi pil PCC. Meski demikian, keseluruhan hasil olah TKP belum bisa diinformasikan karena menunggu Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akan memberikan keterangan secara langsung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)