Pengamat Sebut Pengawasan Tower Telekomunikasi di Jakarta Lemah
Kamis, 30 November 2017 - 05:23 WIB
Pengamat Sebut Pengawasan Tower Telekomunikasi di Jakarta Lemah
A
A
A
JAKARTA - Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai pengawasan bangunan instalasi media luar ruang, seperti reklame dan tower telekomunikasi di DKI Jakarta, sangat lemah. Pemprov DKI sebagai regulator seharusnya punya standar pengawasan dan ketegasan menertibkan segala intalasi media luar ruang yang membahayakan.
"Papan yang keropos, tiang berkarat yang membahayakan penguna jalan harus ditindak tegas. Kan sudah tahu yang ditancap di bawah 80 cm berbahaya. Pemprov harus berani," ungkapnya, Rabu (29/11/2017).
Diketahui, sebuah tower base transceiver station (BTS) roboh dan menimpa tiga rumah warga di Jalan Bandar Jati, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (26/11/2017) lalu. Penyebab robohnya tower BTS tersebut akibat angin kencang yang melanda daerah itu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, mengatakan sudah meminta satuan kerja perangkat daerah terkait merespons adanya peristiwa jatuhnya tower telekomunikasi yang terjadi di kawasan Cipayung, itu. Seperti Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang harus segera memberikan database media instalasi luar ruang, baik yang berizin maupun yang tidak, termasuk yang berbahaya.
"Kalau kita sebagai penegak peraturan yang melindungi masyarakat harus mengawasi, susah. Berikan database biar kita cabut yang berbahay," tandasnya.
"Papan yang keropos, tiang berkarat yang membahayakan penguna jalan harus ditindak tegas. Kan sudah tahu yang ditancap di bawah 80 cm berbahaya. Pemprov harus berani," ungkapnya, Rabu (29/11/2017).
Diketahui, sebuah tower base transceiver station (BTS) roboh dan menimpa tiga rumah warga di Jalan Bandar Jati, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (26/11/2017) lalu. Penyebab robohnya tower BTS tersebut akibat angin kencang yang melanda daerah itu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, mengatakan sudah meminta satuan kerja perangkat daerah terkait merespons adanya peristiwa jatuhnya tower telekomunikasi yang terjadi di kawasan Cipayung, itu. Seperti Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang harus segera memberikan database media instalasi luar ruang, baik yang berizin maupun yang tidak, termasuk yang berbahaya.
"Kalau kita sebagai penegak peraturan yang melindungi masyarakat harus mengawasi, susah. Berikan database biar kita cabut yang berbahay," tandasnya.
(thm)