Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka, Polisi Kantongi 2 Alat Bukti

Selasa, 28 November 2017 - 18:19 WIB
Tetapkan Ahmad Dhani...
Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka, Polisi Kantongi 2 Alat Bukti
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. Dalam penetapan itu, polisi sudah mengantongi 2 alat bukti.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, sebelum menetapkan Dhani sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan gelar perkara. Hasilnya, Dhani dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dengan berbagai pertimbangan.

"Pertimbangannya ada 2 alat bukti cukup dan yuridis sehingga ditetapkan statusnya sebagai tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (28/11/2017).

Menurutnya, pada Kamis, 30 November mendatang, polisi pun bakal memeriksa Dhani sebagai tersangka di kasus tersebut. Pemeriksaan Dhani sebagai tersangka itu merupakan kali pertamanya dilakukan dalam kasus itu.

"Kami sudah kirim surat panggilan untuk hari Kamis mendatang, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 8 Tersangka...
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi
Doktif Jadi Tersangka...
Doktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ahmad Dhani Laporkan...
Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
2 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
3 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
3 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
4 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved