Catat! Hanya 26 Juta Warga Miskin Berhak Gunakan Elpiji Melon

Senin, 27 November 2017 - 18:52 WIB
Catat! Hanya 26 Juta...
Catat! Hanya 26 Juta Warga Miskin Berhak Gunakan Elpiji Melon
A A A
SEMARANG - Pemerintah segera melakukan mekanisme subsidi gas elpiji kemasan tiga kilogram (3 kg) tepat sasaran. Nantinya gas ini hanya diberikan kepada rumah tangga miskin, rentan miskin, dan usaha mikro sesuai basis data terpadu dari Kementerian Sosial. Saat ini, mekanismenya masih menunggu dari Kementerian ESDM, Ditjen Migas.

Area Manager Communication & Relations Jawa Bagian Tengah PT Pertamina, Andar Titi Lestari, mengatakan, berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), saat ini ada sekira 26 juta rumah tangga miskin yang berhak menggunakan elpiji tiga kilogram bersubsidi.

“Karakteristik keluarga miskin atau rentan miskin adalah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40 persen terendah. Pendapatannya Rp350 ribu per kapita per bulan, tembok rumah tidak permanen, lantai rumah tidak permanen, luas lantai rumah kurang dari delapan meter persegi,” ujarnya, Senin (27/11/2017).

Masih berdasarkan data TNP2K, segmen usaha mikro ada sekitar 2,3 juta pelaku usaha. Karakteristik usaha mikro yang disubsidi adalah dikelola rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40 persen terendah (keluarga miskin/rentan miskin), dan tingkat pendidikan relatif rendah. Selain itu, barang jualan dan tempat usaha tidak selalu tetap, serta umumnya belum ada akses ke perbankan.

“Pada RAPBN P 2017 alokasi LPG bersubsidi sekitar 6,1 juta ton. Realisasi hingga September jika berdasarkan kuota sudah over sampai dengan satu persen kuota dari revisi APBN-P 2017,” tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7851 seconds (0.1#10.140)