Gunung Agung Terus Meletus, 17 Desa di Karangasem Harus Dikosongkan
A
A
A
KARANGASEM - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan Gunung Agung menjadi awas dan 17 desa di wilayah Karangasem harus steril.
Kepala PVMBG, I Gede Suantika mengatakan, Gunung Agung saat ini menjadi awas secara rekomendasi untuk masyarakat dan wisatawan tidak melakukan pendakian dan aktivitas apa pun di Zona Perkiraan Bahaya.
Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi serta dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual. "Jadi ada 17 desa yang saat ini harus dikosongkan tidak boleh ada aktivitas warga," terangnya di Karangasem, Senin (27/11/2017).
Belasan desa tersebut di antaranya ada Desa Ban, Desa Dukuh, Desa Batu Ringgit, Desa Sukadana, Desa Kubu, Desa Tulamben, Desa Datah, Desa Nawakerti, Desa Pitpit, Desa Buana Giri, Desa Bebandem, Desa Jungutan, Desa Duda Utara, Desa Amerta Buana, Desa Sebudi, Desa Besakih, dan Desa Pempatan. "Untuk keamanan desa-desa tersebut harus dikosongkan sekarang," ujarnya.
Dijelaskan, bahwa adanya kenaikan status Gunung Agung ini sudah diinformasikan kepada semua masyarakat. "Status Gunung Agung naik menjadi awas sejak tadi pagi pukul 06.00 Wita," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, status Gunung Agung pertama kali naik pada 22 September 2017, kemudian turun menjadi siaga pada 29 Oktober 2017 dan hari ini naik lagi.
Kepala PVMBG, I Gede Suantika mengatakan, Gunung Agung saat ini menjadi awas secara rekomendasi untuk masyarakat dan wisatawan tidak melakukan pendakian dan aktivitas apa pun di Zona Perkiraan Bahaya.
Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi serta dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual. "Jadi ada 17 desa yang saat ini harus dikosongkan tidak boleh ada aktivitas warga," terangnya di Karangasem, Senin (27/11/2017).
Belasan desa tersebut di antaranya ada Desa Ban, Desa Dukuh, Desa Batu Ringgit, Desa Sukadana, Desa Kubu, Desa Tulamben, Desa Datah, Desa Nawakerti, Desa Pitpit, Desa Buana Giri, Desa Bebandem, Desa Jungutan, Desa Duda Utara, Desa Amerta Buana, Desa Sebudi, Desa Besakih, dan Desa Pempatan. "Untuk keamanan desa-desa tersebut harus dikosongkan sekarang," ujarnya.
Dijelaskan, bahwa adanya kenaikan status Gunung Agung ini sudah diinformasikan kepada semua masyarakat. "Status Gunung Agung naik menjadi awas sejak tadi pagi pukul 06.00 Wita," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, status Gunung Agung pertama kali naik pada 22 September 2017, kemudian turun menjadi siaga pada 29 Oktober 2017 dan hari ini naik lagi.
(nag)