DKI Masih Cari Oknum Satpol PP Lakukan Pungli di Tanah Abang
Senin, 27 November 2017 - 05:32 WIB
DKI Masih Cari Oknum Satpol PP Lakukan Pungli di Tanah Abang
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih menyelidiki temuan Ombudsman perihal adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Oknum yang melakukan pungli diduga memanfaatkan seragam Satpol PP.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Satpol PP Yani Wahyu, ada kemiripan petugas Satpol dengan oknum di video yang beredar melakukan pungli di Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun, untuk yang di Tanah Abang, pihaknya belum menemukan oknum yang melakukan pungli terhadap PKL.
Dia pun meminta wartawan untuk membantu mencari oknum tersebut menggunakan face recognition software yang terbaru mengingat DKI belum memiliki face recognition. Apabila memang benar dilakukan Satpol PP, Sandi meminta Yani untuk segera menindaklanjutinya dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dari pengakuan teman-teman Satpol PP itu enggak ada yang mengenal oknum di video Ombudsman. Dan kejadiannya itu Agustus ya. Kejadiannya Agustus itu sebelum kami bertugas," kata Sandiaga Uno di kawasan Monas, Jakarta Pusat, kemarin.
Sandiaga menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan kawasan Tanah Abang. Beberapa hari lalu, Gubernur Anies telah meninjau dan sudah mendapatkan bayangan untuk merevisi konsep penataan yang ada.
Menurutnya, seandainya sudah final, pihaknya segera mengumumkan penataan tersebut. "PKL dan semua yang ada disana akan ditata tanpa menghilangkan yang ada," ujarnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menuturkan, meski belum menemukan oknum yang disebut melakukan pungli di Tanah Abang, pihaknya tidak patah semangat dalam menjalani tugas melayani masyarakat. Justru, ini merupakan motivasi petugas agar bekerja lebih baik lagi.
"kalau memang itu benar ya kita akan tindak sesuai dengan PP No 53/2010. Itu saja," tegasnya. Sebelumnya, Wakil Kepala Satpol PP DKI Hidayatullah justru menegaskan bahwa hasil penelusuran tim atas investigasi Ombudsman tidak ada pungli yang dilakukan Satpol PP kepada PKL.
Menurut mantan Camat Tanah Abang itu, pungli dilakukan oleh oknum warga wilayah setempat yang mengatasnamakan Satpol, Camat dan Lurah."Kita sudah cari. Kita kejar sekarang. Jadi difitnah terus kita Satpol PP ini," ucap.
Seperti diketahui, Ombudsman pada Jumat, 24 November 2017 lalu memaparkan temuannya bahwa PKL Tanah Abang sengaja dibiarkan oleh Pemprov DKI, salah satunya oleh Dinas UMKM perihal pembinaan yang berujung pada praktik pungli Satpol PP.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Satpol PP Yani Wahyu, ada kemiripan petugas Satpol dengan oknum di video yang beredar melakukan pungli di Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun, untuk yang di Tanah Abang, pihaknya belum menemukan oknum yang melakukan pungli terhadap PKL.
Dia pun meminta wartawan untuk membantu mencari oknum tersebut menggunakan face recognition software yang terbaru mengingat DKI belum memiliki face recognition. Apabila memang benar dilakukan Satpol PP, Sandi meminta Yani untuk segera menindaklanjutinya dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dari pengakuan teman-teman Satpol PP itu enggak ada yang mengenal oknum di video Ombudsman. Dan kejadiannya itu Agustus ya. Kejadiannya Agustus itu sebelum kami bertugas," kata Sandiaga Uno di kawasan Monas, Jakarta Pusat, kemarin.
Sandiaga menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan kawasan Tanah Abang. Beberapa hari lalu, Gubernur Anies telah meninjau dan sudah mendapatkan bayangan untuk merevisi konsep penataan yang ada.
Menurutnya, seandainya sudah final, pihaknya segera mengumumkan penataan tersebut. "PKL dan semua yang ada disana akan ditata tanpa menghilangkan yang ada," ujarnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menuturkan, meski belum menemukan oknum yang disebut melakukan pungli di Tanah Abang, pihaknya tidak patah semangat dalam menjalani tugas melayani masyarakat. Justru, ini merupakan motivasi petugas agar bekerja lebih baik lagi.
"kalau memang itu benar ya kita akan tindak sesuai dengan PP No 53/2010. Itu saja," tegasnya. Sebelumnya, Wakil Kepala Satpol PP DKI Hidayatullah justru menegaskan bahwa hasil penelusuran tim atas investigasi Ombudsman tidak ada pungli yang dilakukan Satpol PP kepada PKL.
Menurut mantan Camat Tanah Abang itu, pungli dilakukan oleh oknum warga wilayah setempat yang mengatasnamakan Satpol, Camat dan Lurah."Kita sudah cari. Kita kejar sekarang. Jadi difitnah terus kita Satpol PP ini," ucap.
Seperti diketahui, Ombudsman pada Jumat, 24 November 2017 lalu memaparkan temuannya bahwa PKL Tanah Abang sengaja dibiarkan oleh Pemprov DKI, salah satunya oleh Dinas UMKM perihal pembinaan yang berujung pada praktik pungli Satpol PP.
(whb)