Perindo Pertanyakan Hasil Verifikasi KPU Kota Palembang

Kamis, 23 November 2017 - 21:26 WIB
Perindo Pertanyakan...
Perindo Pertanyakan Hasil Verifikasi KPU Kota Palembang
A A A
PALEMBANG - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Perindo Sumsel Febuar Rahman bersama pengurus dan kader Perindo mendatangi Kantor KPU Kota Palembang untuk mengajukan keberatan atas perbedaan hasil verifikasi administrasi dengan KPU RI.

Perbedaan hasil verifikasi tersebut mengakibatkan status sejumlah anggota dari Perindo Kota Palembang dianggap tidak memenuhi syarat.

Hal tersebut berdasarkan bukti berita acara atau surat pernyataan anggota Partai Politik calon peserta Pemilu terhadap dugaan potensi kegandaan lebih dari satu Parpol pada 10 November 2017.

"Jadi kita ingin melakukan konfirmasi dan mengajukan keberatan atas terjadinya perbedaan fakta hasil verifikasi administrasi antara KPU kota Palembang dan KPU RI dalam menetapkan status memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dari beberapa orang pengurus partai Perindo yang keanggotaannya berasal dari Kota Palembang," ujar Febuar ditemui di Kantor KPU Palembang, Rabu (23/11/2017).

Dikatakan Febuar, pihaknya menuntut agar KPU Kota Palembang segera memperbaiki hasil verifikasi keanggotaan ganda yang telah dinyatakan memenuhi syarat akan tetapi belum diperbaiki atau di-update KPU.

"Ada 10 orang termasuk saya yang mengalami kejadian tersebut, kita harapkan supaya segera diperbaiki agar tidak lagi terulang kesalahan yang sama," kata dia.

Kedatangan Febuar dan rombongan ini diterima oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Palembang, Devi Yulianti. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut KPU Kota Palembang berjanji segera dan secepatnya memperbaiki kesalahan tersebut.

"KPU Kota Palembang belum bisa memastikan penyebab kesalahan. Kemungkinan terjadi dikarenakan kelalaian peng-upload-an data atau kekacauan Sipol (Sistim Informasi Partai Politik) KPU," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)