PT KAI: Kesemrawutan di Luar Stasiun Bukan Tugas Kami
Rabu, 22 November 2017 - 03:24 WIB
PT KAI: Kesemrawutan di Luar Stasiun Bukan Tugas Kami
A
A
A
JAKARTA - Kesemerawutan di luar Stasiun Tanah Abang bukanlah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sebab, KAI hanya bertugas mengatur lalu lintas perkeretaapian, termasuk memastikan perjalanan tercapai.
"PKL dan kesemerawutan di luar stasiun bukan tugas kami. Kalau dalam stasiun itu baru tugas kami," tegas Senior Manager Humas Daop 1 PT KAI Suprapto saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa 21 November 2017.
Meski demikian terhadap penataan dan pengaturan lalu lintas pejalan kaki, Suprapto mengatakan, pihaknya telah melakukan bergam upaya. Salah satu menambah rangkaian gerbong dan perjalanan yang dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terhadap perjalanan commuter line.
Selain itu, ia juga memagari beberapa trotoar disekitaran dekat stasiun. Dengan demikian, masyarakat yang melintas di tempat itu bisa diatur perjalanan dan tidak berdampak pada angkutan umum yang kemudian ngetem. "Tapi untuk pkl bukan kewenangan kami," tutur Suprapto.
Bila nantinya Pemprov DKI Jakarta meminta KAI untuk berkoordinasi menata PKL. Daop 1 bersiap datang dan mencari solusi mengatasi kesemerawutan Tanah Abang. "Pada intinya, masyarakat tidak terganggu," tuturnya.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Jogo menyarankan Pemrov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi bisa melakukan konsep menata PKL seperti pendahulunya Joko Widodo (Jokowi). Hanya penanganan ini memerlukan waktu tak sebentar karena membutuhkan konsep matang. Cara ini dinilai cukup ampuh agar penanganan bisa terselesaikan tanpa harus yang dirugikan.
"Dalam 1-2 bulan sudah ada penertiban model Jokowi lalu. Kemudian setahun kedepan sudah ada perubahan yang signifikan dalam penataan kawasan Tanah Abang. Dua-lima tahun ke depan pembangunan revitalisasi kawasan Tanah Abang dapat dilakukan," ucap Nirwono.
Melalui konsep yang tersusun, akan membantu dalam menata secara keseluruhan dengan anggaran yang tersusun. Sehingga pencapaian meremajakan kawasan bisa terlaksana.
Mencapai itu, penataan jangka pendek harus dilakukan, dengan mengerahkan SKPD, pamong, dan berkoordinasi dengan PT KAI maka penataan jangka panjang bisa terlaksana.
Salah satunya melakukan rembug bareng warga bersama Dinas UMKM, Asosiasi PKL DKI, Kelurahan Tanah Abang. Mereka kemudian bertugas melakukan pendataan ulang jumlah PKL, titik sebaran, dan jenis usahanya.
"Pastikan pkl tersebut tidak memiliki kios di dalam pasar. Pastikan pkl tidak berjualan kembali di trotoar (melanggar uu 22/2009 lalin dan angkutan jalan, PP 34/2006 jalan, Perda 8/2007 ketertiban umum di DKI)," tuturnya.
Melalui pendataan itu dan disepakati pkl. Barulah pendistribusian PKL bisa di sebar ke pasar rakyat, pusat perbelanjaan yang memliki kewajiban menyediakan 10% lahan untuk PKL, gedung perkantoran, atau ditampung dalam festival PKL. "Jadi tidak ada PKL yang tidak bisa berdagang, semua dapat kesempatan," tuturnya.
Dan pada kesempatan itu, rancangan jangka panjang di matangkan sebagaimana dalam RDTR Jakarta 2030 mendatang yang menjadikan Tanah Abang sebagai pusat perdagangan internasional.
"PKL dan kesemerawutan di luar stasiun bukan tugas kami. Kalau dalam stasiun itu baru tugas kami," tegas Senior Manager Humas Daop 1 PT KAI Suprapto saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa 21 November 2017.
Meski demikian terhadap penataan dan pengaturan lalu lintas pejalan kaki, Suprapto mengatakan, pihaknya telah melakukan bergam upaya. Salah satu menambah rangkaian gerbong dan perjalanan yang dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terhadap perjalanan commuter line.
Selain itu, ia juga memagari beberapa trotoar disekitaran dekat stasiun. Dengan demikian, masyarakat yang melintas di tempat itu bisa diatur perjalanan dan tidak berdampak pada angkutan umum yang kemudian ngetem. "Tapi untuk pkl bukan kewenangan kami," tutur Suprapto.
Bila nantinya Pemprov DKI Jakarta meminta KAI untuk berkoordinasi menata PKL. Daop 1 bersiap datang dan mencari solusi mengatasi kesemerawutan Tanah Abang. "Pada intinya, masyarakat tidak terganggu," tuturnya.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Jogo menyarankan Pemrov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi bisa melakukan konsep menata PKL seperti pendahulunya Joko Widodo (Jokowi). Hanya penanganan ini memerlukan waktu tak sebentar karena membutuhkan konsep matang. Cara ini dinilai cukup ampuh agar penanganan bisa terselesaikan tanpa harus yang dirugikan.
"Dalam 1-2 bulan sudah ada penertiban model Jokowi lalu. Kemudian setahun kedepan sudah ada perubahan yang signifikan dalam penataan kawasan Tanah Abang. Dua-lima tahun ke depan pembangunan revitalisasi kawasan Tanah Abang dapat dilakukan," ucap Nirwono.
Melalui konsep yang tersusun, akan membantu dalam menata secara keseluruhan dengan anggaran yang tersusun. Sehingga pencapaian meremajakan kawasan bisa terlaksana.
Mencapai itu, penataan jangka pendek harus dilakukan, dengan mengerahkan SKPD, pamong, dan berkoordinasi dengan PT KAI maka penataan jangka panjang bisa terlaksana.
Salah satunya melakukan rembug bareng warga bersama Dinas UMKM, Asosiasi PKL DKI, Kelurahan Tanah Abang. Mereka kemudian bertugas melakukan pendataan ulang jumlah PKL, titik sebaran, dan jenis usahanya.
"Pastikan pkl tersebut tidak memiliki kios di dalam pasar. Pastikan pkl tidak berjualan kembali di trotoar (melanggar uu 22/2009 lalin dan angkutan jalan, PP 34/2006 jalan, Perda 8/2007 ketertiban umum di DKI)," tuturnya.
Melalui pendataan itu dan disepakati pkl. Barulah pendistribusian PKL bisa di sebar ke pasar rakyat, pusat perbelanjaan yang memliki kewajiban menyediakan 10% lahan untuk PKL, gedung perkantoran, atau ditampung dalam festival PKL. "Jadi tidak ada PKL yang tidak bisa berdagang, semua dapat kesempatan," tuturnya.
Dan pada kesempatan itu, rancangan jangka panjang di matangkan sebagaimana dalam RDTR Jakarta 2030 mendatang yang menjadikan Tanah Abang sebagai pusat perdagangan internasional.
(mhd)