Keterlaluan Dana Gempa di DIY Disunat Hingga 50%
A
A
A
YOGYAKARTA - Polda DIY terus menyelidik kasus dugaan korupsi dana gempa. Senin 20 November 2017 penyidik Ditreskrimsus kembali memanggil sejumlah pengurus kelompok masyarakat (pokmas) terkait kasus ini.
Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, diketahui pemotongan dana rekonstruksi gempa ini benar terjadi. Pemotongan bahkan mencapai 50% dari yang seharusnya diterima warga.
Salah seorang pengurus Pokmas 32 Dusun Dodogan, Jatimulyo, Dlingo, Bantul, Yunardi kepada wartawan membenarkan jika dirinya dan anggota pokmas lainnya tidak menerima untuh dana dari pemerintah tersebut.
Mereka hanya menerima sekitar Rp7 juta dari yang seharusnya Rp15 juta. Meski demikian Yunardi menolak penggunaan istilah pemotongan. “Bukan pemotongan tapi pemerataan,” tegasnya kepada wartawan usai diperiksa penyidik, Senin (20/11/2017).
Yunardi mengaku dana dari pemerintah utuh masuk ke rekening pokmas masing-masing anggota Rp15 juta. Begitupun saat diambil dari Bank BRI nilai nominalnya juga utuh. Namun setelah itu dirinya dan anggota pokmas yang lain diminta menyetor uang untuk “pemerataan” yang nilainya jika dihitung bisa mencapai 50%.
“Anggota Pokmas kami berjumlah 14 orang. Kami masing-masing hanya menerima sekitar Rp7 juta lebih sedikit. Tepatnya berapa saya lupa karena sudah lama,” tegasnya.
Yunardi mengaku dana pemerataan tersebut diserahkan kepada oknum perwakilan warga. Kepada wartawan Yunardi menolak menjelaskan siapa oknum ini. Namun ditengarai oknum ini saat ini bekerja sebagai staf di Desa Jatimulyo.
“Mohon maaf untuk namanya siapa kami tidak bisa sebutkan. Kami sudah menjelaskan semua ke penyidik. Kami tidak menutup-nutupi,” tegasnya.
Polda DIY, Senin 20 November 2017 memanggil empat pengurus Pokmas Dusun Dodogan, salah satunya Yunardi. Mereka dipanggil sebagai saksi. Surat pemanggilan mereka ditandatangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo.
Mereka diminta menghadap penyidik Unit B Subdit IV/Tipikor Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan seputar pemotongan dana gempa ini. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang sekitar pukul 12.00 WIB. Akhir bulan lalu, penyidik juga memanggil pengurus Pokmas di Dusun Banyuurip, Jatimulyo, Dlingo, bantul.
Namun berbeda dengan pengurus Pokmas di Dodogan yang kooperatif dengan penyidik, pengurus pokmas di Banyuurip ini menyatakan tidak ada pemotongan dana gempa, mereka mengklaim dana diberikan secara utuh.
Pernyataan pengurus Pokmas Banyuurip ini berbeda dengan keterangan warga penerima bantuan. "Keterangan ayah saya sudah di BAP. Namanya Wagirah warga RT 01 Banyuurip. Ayah saya hanya menerima Rp7 juta. Yang Rp8 juta dipotong oknum,” tegasnya Syafrudin Tamar warga Banyuurip.
Sebelumnya Direskrimus Polda DIY Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengaku pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini. “Masih banyak keterangan yang belum singkron. Dokumen bukti pembayaran masih belum ditemukan karena kejadiannya sudah cukup lama. Pelan-pelan,” tandasnya.
Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, diketahui pemotongan dana rekonstruksi gempa ini benar terjadi. Pemotongan bahkan mencapai 50% dari yang seharusnya diterima warga.
Salah seorang pengurus Pokmas 32 Dusun Dodogan, Jatimulyo, Dlingo, Bantul, Yunardi kepada wartawan membenarkan jika dirinya dan anggota pokmas lainnya tidak menerima untuh dana dari pemerintah tersebut.
Mereka hanya menerima sekitar Rp7 juta dari yang seharusnya Rp15 juta. Meski demikian Yunardi menolak penggunaan istilah pemotongan. “Bukan pemotongan tapi pemerataan,” tegasnya kepada wartawan usai diperiksa penyidik, Senin (20/11/2017).
Yunardi mengaku dana dari pemerintah utuh masuk ke rekening pokmas masing-masing anggota Rp15 juta. Begitupun saat diambil dari Bank BRI nilai nominalnya juga utuh. Namun setelah itu dirinya dan anggota pokmas yang lain diminta menyetor uang untuk “pemerataan” yang nilainya jika dihitung bisa mencapai 50%.
“Anggota Pokmas kami berjumlah 14 orang. Kami masing-masing hanya menerima sekitar Rp7 juta lebih sedikit. Tepatnya berapa saya lupa karena sudah lama,” tegasnya.
Yunardi mengaku dana pemerataan tersebut diserahkan kepada oknum perwakilan warga. Kepada wartawan Yunardi menolak menjelaskan siapa oknum ini. Namun ditengarai oknum ini saat ini bekerja sebagai staf di Desa Jatimulyo.
“Mohon maaf untuk namanya siapa kami tidak bisa sebutkan. Kami sudah menjelaskan semua ke penyidik. Kami tidak menutup-nutupi,” tegasnya.
Polda DIY, Senin 20 November 2017 memanggil empat pengurus Pokmas Dusun Dodogan, salah satunya Yunardi. Mereka dipanggil sebagai saksi. Surat pemanggilan mereka ditandatangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo.
Mereka diminta menghadap penyidik Unit B Subdit IV/Tipikor Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan seputar pemotongan dana gempa ini. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang sekitar pukul 12.00 WIB. Akhir bulan lalu, penyidik juga memanggil pengurus Pokmas di Dusun Banyuurip, Jatimulyo, Dlingo, bantul.
Namun berbeda dengan pengurus Pokmas di Dodogan yang kooperatif dengan penyidik, pengurus pokmas di Banyuurip ini menyatakan tidak ada pemotongan dana gempa, mereka mengklaim dana diberikan secara utuh.
Pernyataan pengurus Pokmas Banyuurip ini berbeda dengan keterangan warga penerima bantuan. "Keterangan ayah saya sudah di BAP. Namanya Wagirah warga RT 01 Banyuurip. Ayah saya hanya menerima Rp7 juta. Yang Rp8 juta dipotong oknum,” tegasnya Syafrudin Tamar warga Banyuurip.
Sebelumnya Direskrimus Polda DIY Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengaku pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini. “Masih banyak keterangan yang belum singkron. Dokumen bukti pembayaran masih belum ditemukan karena kejadiannya sudah cukup lama. Pelan-pelan,” tandasnya.
(sms)