Bejat, Ketua RT Nodai Gadis 15 Tahun yang Masih Warganya

Sabtu, 18 November 2017 - 14:46 WIB
Bejat, Ketua RT Nodai...
Bejat, Ketua RT Nodai Gadis 15 Tahun yang Masih Warganya
A A A
PEKANBARU - Seorang Ketua RT di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap warganya. Keluarga korban mengaku kasusnya tidak tindaklanjuti Polres Pelalawan sehingga dilaporkan ke Polda Riau.

Korban perkosaan itu adalah DG (15) warga Langgam yang merupakan anak dari Budiono (41). Bahkan pengakuan korban aksi pencabulan itu dilakukan sudah sebanyak empat kali.

Humas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Nanda Pratama Tanjung menyatakan bahwa Ketua RT yang melakukan pencabulan berinisal Kar (55). Aksi bejat pelaku terakhir kali dilakukan di sebuah hotel di Pekanbaru.

"Orangtua korban sudah sangat mengenal oknum ketua RT tersebut. Jadi saat anaknya dibawa dia tidak menaruh curiga. Kasus pencabulan ini sudah dilaporkan ke Polda. Kita yang mendampingi keluarga karena keterangan pihak keluarga laporan mereka di Polsek Segati dan Polres Pelalawan tidak ditanggapi dengan alasan tidak cukup bukti," ucap Nanda Tanjung, Jumat (17/11/2017).

Keterangan korban, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di rumah pelaku tepatnya di dalam kedai. Di sana korban yang masih polos diiming-imingi akan membelikan sepeda motor jika mau berhubungan.

"Akhirnya korban terperdaya dengan rayuan 'bandot tua' itu. Perbuatan berlanjut dilakukan juga dalam kedai pelaku," katanya.

Nanda menjelaskan, aksi asusila terakhir dilakukan pelaku pada 10 hari lalu di Pekanbaru. Saat itu pelaku pamit dengan membawa korban ke Pekanbaru dengan alasan jalan-jalan. Orangtua korban pun percaya karena sudah mengangapnya saudara.

Di Pekanbaru, rupanya korban dibawa ke sebuah hotel dan di sana korban diajak berhubungan intim, namun menolak. Pada malam harinya korban diajak ke sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tidak berapa lama korban meminta pulang.

Tidak mau begitu saja kehilangan 'mangsanya' pelaku memberikan korban minuman keras (miras). Setelah sempoyongan, korban dibawa ke hotel tempat pelaku chek in. "Di Pekanbaru, korban diperkosa sebanyak dua kali. Korban dicekoki miras di MP Club," jelasnya.

Setelah pulang dari Pekanbaru, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini pada orangtuanya. Tidak terima dengan perbuatan itu, akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.

"Pelaku sudah dianggap sebagai orang angkat korban, makannya orangtua kandung percaya dengan pelaku. Kita berharap agar Polda Riau memproses kasus ini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1480 seconds (0.1#10.140)