Vonis 9 Taruna Akpol yang Terlibat Penganiayaan Terlalu Ringan

Jum'at, 17 November 2017 - 21:40 WIB
Vonis 9 Taruna Akpol yang Terlibat Penganiayaan Terlalu Ringan
Vonis 9 Taruna Akpol yang Terlibat Penganiayaan Terlalu Ringan
A A A
SEMARANG - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai vonis terdahap sembilan taruna Akpol yang menganiaya juniornya hingga tewas terlalu ringan dan menciderai rasa keadilan.

"Ini (Putusan hakim) sangat kita sesalkan, oleh karena itu kami mendorong agar keluarga korban dan jaksa melakukan banding , karena sangat tidak adil," katanya, Jumat (17/11/2017).

Seharusnya kata Neta, hukuman yang dijatuhkan hakim bisa lebih berat, apalagi mereka calon polisi yang tahu betul tentang hukum.

Pihaknya menduga ada proses tidak profesional, saat penyidikan di kepolisian sehingga pasal yang digunakan sangat ringan. Patut diduga pula adan intervenai dari pihak-pihak tertentu.

"Kalau mereka melakukan bersama-sama artinya turut serta melakukan penyiksaan hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Tidak logis kalau hakim memutuskan seperti ini," katanya.

"meyebutkan pembinaan. Kalau hakim mentolelir sepeti ini, Akpol bisa melahirkan polisi-polisi yang beringas. Padahal misi akpol adalah melahirkan polisi yang profesional, humanis dan menghargai hak asasi manusia," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8264 seconds (0.1#10.140)