Densus 88 Tangkap 2 Anggota Jaringan Pembakar Polres Dharmasraya

Jum'at, 17 November 2017 - 13:19 WIB
Densus 88 Tangkap 2 Anggota Jaringan Pembakar Polres Dharmasraya
Densus 88 Tangkap 2 Anggota Jaringan Pembakar Polres Dharmasraya
A A A
BUNGO - Densus 88 Mabes Polri dan Polres Bungo mengamankan anggota jaringan pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Benar ada dua orang pelaku jaringan mereka (EFA dan ES yang tewas). Mereka sudah dibawa langsung oleh Densus 88 Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).

Dia juga menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap itu adalah Sup alias Um alias Ham (27), warga Kecamatan Babeko dan GR alias Gi alias Abd (24), warga Muaro Bungo. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti busur panah, 10 anak panah, golok, dan lainnya.

"Kedua pelaku merupakan jaringan teroris, memang target mereka awalnya Polres Bungo," jelasnya.

Saat ini jajarannya masih mengembangkan kasus jaringan teroris ini. Dia berharap agar masyarakat Bungo juga dapat lebih waspada terhadap orang-orang baru di lingkungannya. Jika merasa ada orang mencurigakan, dapat koordinasi dengan perangkat RT dan polisi terdekat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5055 seconds (0.1#10.140)