Meski Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Buni Yani Tak Langsung Ditahan

Selasa, 14 November 2017 - 16:57 WIB
Meski Divonis 1 Tahun...
Meski Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Buni Yani Tak Langsung Ditahan
A A A
BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai M Saptono menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Buni Yani dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017) siang.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Buni Yani selama 1 tahun enam bulan,” kata Majelis Hakim yang diketuai M Saptono.

Sementara Ketua tim penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyatakan, karena putusan hakim tidak berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, maka pihaknya menyatakan banding. "Kami menyatakan banding yang mulia," kata Aldwin.

Mendengar pernyataan itu, ketua majelis hakim M Saptono menyatakan, karena terdakwa dan kuasa hukum mengajukan banding, maka perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.

"Menimbang bahwa selama persidangan terdakwa tidak ditahan, tidak cukup alasan untuk ditahan, maka terdakwa tidak ditahan," ujar M Saptono. Seusai menjalani sidang, Buni Yani langsung dikawal meninggalkan ruang persidangan.
(sms)
Berita Terkait
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
M Kece Melaporkan Dugaan...
M Kece Melaporkan Dugaan Penganiayaan saat di Rutan Bareskrim Polri
Polisi Bakal Gandeng...
Polisi Bakal Gandeng Ahli ITE Dalami Kasus Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Panji Gumilang Divonis...
Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama
DPR Tindak Lanjuti Surpres...
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi UU ITE
Berita Terkini
RS Persada Dukung Aparat...
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
9 menit yang lalu
Truk Terjun ke Jurang...
Truk Terjun ke Jurang Pesisir Barat Lampung, 3 Orang Tewas
13 menit yang lalu
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
2 jam yang lalu
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
2 jam yang lalu
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMKN 29...
Puluhan Siswa SMKN 29 Jakarta Dapat Pelatihan K3LH
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved