Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 14 November 2017 - 15:07 WIB
Buni Yani Divonis 1...
Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
A A A
BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis bersalah Buni Yani, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pada sidang putusan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11/2017).

Dalam amar putusannya, majelis hakim PN bandung menyatakan Buni Yani terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Buni Yani dinyatakan bersalah karena menyebarluaskan video yang provokatif kepada publik.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Buni Yani selama 1 tahun enam bulan,” kata Majelis Hakim yang diketuai M Saptono.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada sidang tuntutan 3 Oktober 2017 lalu.

Untuk diketahui, sidang perdana kasus Buni Yani ini digelar pada Selasa (13/6/2017) di PN Bandung. Majelis hakim yang menyidangkan perkara Buni Yani adalah M Saptono, M Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana, dan I Dewa Gede Suarditha. Terhadap vonis ini, Buni Yani menyatakan akan banding. Sementara JPU masih pikir-pikir.
(rhs)
Berita Terkait
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Terungkap, Ini Jabatan...
Terungkap, Ini Jabatan Buni Yani di Partai Ummat
DPR Tindak Lanjuti Surpres...
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi UU ITE
Buni Yani Ditunjuk Menjadi...
Buni Yani Ditunjuk Menjadi Wakil Ketua Umum Partai Ummat
Buni Yani Temui Amien...
Buni Yani Temui Amien Rais, Siap Berjuang Bersama Partai Ummat
Buni Yani: Kalau Kita...
Buni Yani: Kalau Kita Tidak Mendukung Partai Ummat, Kita Salah
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
10 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
11 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
11 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
12 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
13 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved