Dianggap Pas, Pemprov DKI Pertahankan UMP 2018 Sebesar Rp3,6 Juta

Sabtu, 11 November 2017 - 08:01 WIB
Dianggap Pas, Pemprov...
Dianggap Pas, Pemprov DKI Pertahankan UMP 2018 Sebesar Rp3,6 Juta
A A A
JAKARTA - Ratusan buruh yang berunjuk rasa menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp3,9 juta di Balai Kota, Jumat (10/11/2017) tidak membuahkan hasil. Pemprov DKI Jakarta tetap berkeyakinan UMP 2018 yang diputuskan Rp3,6 juta sudah ideal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, keputusan UMP 2018 sebesar Rp3,6 juta sudah cukup adil bagi buruh dan dunia usaha. Sebab, ada beberapa data yang baru masuk terkait adanya sifting di dunia usaha, dimana di perbankan banyak karyawan front office tidak diperbaharui kontraknya. "Di tengah daya beli yang menurun secara drastis, kami mengambil kebijakan yang berkeadilan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta.

Sandiaga menjelaskan, survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Dewan Pengupahan dan ditandatangani oleh serikat pekerja angkanya hanya Rp3,1 juta. Angka itu ia nilai tidak fair sehingga pihaknya memutuskan untuk meningkatkan upah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, dengan pertimbangan memberikan suntikan untuk meningkatkan kejahteraan buruh melalui program-program yang ada di Pemprov DKI.

Untuk itu, Sandi membantah apabila dituduh ingkar janji terhadap komitmennya meningkatkan kesejahteraan buruh. Bahkan, dia mengaskan tidak akan ada negosiasi, kompromi dan tidak akan lari dalam menyejahterakan buruh.

Salah satu buruh perwakilan buruh Metal yang berorasi di depan Balai Kota kemarin sempat menantang Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk bertahan hidup seperti buruh dengan gaji hanya Rp3,6 juta per bulan. "Buruh dijadikan alat politik untuk memenangkan Anies-Sandi. Hasilnya baru beberapa bulan sudah ingkar janji," ungkapnya.

Sementara Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menegaskan, keputusan UMP DKI 2018 harus direvisi. Apabila tidak dilakukan, janji-janji politik Anies-Sandi untuk mensejahterahkan kaum buruh hanyalah basa-basi.
(thm)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
5 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
6 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
6 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved