Tersangka Pembunuh PRT di Depok Dijerat Hukuman Mati

Rabu, 08 November 2017 - 22:31 WIB
Tersangka Pembunuh PRT...
Tersangka Pembunuh PRT di Depok Dijerat Hukuman Mati
A A A
DEPOK - Suwandi, tersangka pembunuh Syamsiah (40), pembantu rumah tangga (PRT) di Perumahan Pesona Khayangan Mungil Depok, akan dijerat hukuman mati atau kurungan seumur hidup. Pria yang bekerja sebagai montir itu dinilai sudah berencana membunuh Syamsiah yang merupakan kekasihnya. Syamsiah sendiri sudah punya suami dan satu anak berusia enam tahun, namun mereka hidup berjauhan.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, terbesitnya rencana pembunuhan itu terjadi ketika pelaku ditagih utang oleh korban. Selain itu korban juga meminta pelaku menikahinya. Pasalnya korban mengandung anak pelaku yang usia janinnya empat bulan. "Pelaku ditagih utang kemudian cek-cok dan berniat membunuh," ujar Kompol Putu kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).

Setelah membunuh Syamsiah, pelaku langsung kabur membawa dua ponsel dan uang korban. Atas perbuatannya itu, Suwandi dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 serta 365 KUHP. "Karena dia telah membunuh korban serta mengambil harta korban, ancaman hukuman mati atau seumur hidup," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui antara pelaku dan korban mulanya berkenalan melalui telepon genggam. Pelaku berkenalan saat salah sambung nomor telepon, kemudian berlanjut menjadi komunikasi intensif.

Selama enam bulan berkenalan, mereka pun beberapa kali bertemu hingga akhirnya korban hamil empat bulan. (Baca: Ini Alasan Suwandi Habisi Nyawa Kekasihnya PRT di Depok)
(thm)
Berita Terkait
Sakit Hati Disebut Tidak...
Sakit Hati Disebut Tidak Berguna jadi Motif Pembunuhan Wanita Bugil di Depok
Pembunuh Anggota TNI...
Pembunuh Anggota TNI Sudah Bawa Pisau Lipat dari Rumah
Pembunuhan Wanita di...
Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Depok, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Diduga Dibunuh Pacar,...
Diduga Dibunuh Pacar, Arwah Janda Ini Datangi Mantan Suami Titipkan Anak
Ungkap Kasus Besar di...
Ungkap Kasus Besar di Tahun 2020, 22 Anggota Polres Depok Terima Penghargaan
5 Pembunuhan Tersadis...
5 Pembunuhan Tersadis di Jabodetabek, Nomor 4 Sulit Dipercaya
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
34 menit yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved