Bantu Pedagang Kecil, Perindo Bagikan 400 Gerobak di Jabar

Rabu, 08 November 2017 - 17:39 WIB
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Perindo Bagikan 400 Gerobak di Jabar
A A A
BANDUNG - Lebih dari 400 Gerobak Perindo sudah tersebar dan diterima para pedagang kecil di seluruh Provinsi Jawa Barat. Program Gerobak Perindo terbukti meningkatkan geliat ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil.

Bantuan Gerobak Perindo akan terus dibagikan kepada masyarakat Jabar. Bahkan, Ketua DPW Perindo Jabar Ade Wardhana Adinata menyebutkan, sebanyak 20.000 Gerobak Perindo akan dibagikan kepada masyarakat Jabar hingga 2019.

"Kami mendapatkan kuota 20.000 gerobak. Sedangkan yang sudah tersebar menyeluruh di Jabar sekitar 400-an (gerobak)," ungkap Ade seusai membagikan Gerobak Perindo kepada sejumlah pedagang kecil di Kantor Lama DPW Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (8/11/2017).

Menurut Ade, program Gerobak Perindo terbukti efektif meningkatkan perekonomian para pedagang kecil di Jabar. Dia pun bersyukur karena banyak pedagang kecil di Jabar sukses menggenjot omset penjualannya setelah menerima Gerobak Perindo.

"Alhamdulillah, omset para pedagang meningkat. Dari yang awalnya Rp1 juta menjadi Rp3,5-4 juta. Program ini efektif bagi UMKM, jadi semagat baru untuk menjalankan usaha," tutur Ade.

Keberhasilan tersebut, jelas Ade, tak lepas dari pembinaan yang diberikan para pengurus Partai Perindo di tingkat kecamatan kepada para pedagang kecil penerima Gerobak Perindo, mulai pembinaan manajemen usaha hingga pemasarannya. "Jadi, kami tidak hanya membagikan, tapi juga memberikan pembinaan dan bimbingan dalam berwirausaha agar mereka sukses menjalankan usahanya," jelasnya.

Disinggung syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Gerobak Perindo, Ade menyebut, cukup mudah. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh Gerobak Perindo, kata Ade, cukup mendatangi pengurus Partai Perindo di tingkat kecamatan, atau kabupaten/kota.

"Syaratnya cukup mudah, silakan mendatangi kantor DPC Partai Perindo atau pengurus kabupaten/kota. syarat lainnya, sudah berusaha minimal satu tahun dan memiliki gerobak, nanti kami tambah gerobaknya," terang Ade seraya berpesan agar Gerobak Perindo yang telah diterima pedagang dirawat sebaik-baiknya.

Seorang penerima Gerobak Perindo Otong Rusnandar (53) mengaku, bersyukur atas bantuan Gerobak Perindo yang diterimanya. Otong yang sehari-hari berjualan nasi goreng di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung itu berharap, penghasilannya meningkat setelah berjualan di Gerobak Perindo.

"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Partai Perindo. Yang tadinya saya berjualan di gerobak yang kumuh, jelek, sekarang rapi, bersih. Mudah-mudahan pelanggan saya semakin banyak," tutur Otong.
(wib)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
6 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
7 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
9 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
12 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved