Badan Ketahanan Pangan Fokus Entaskan Daerah Rentan Rawan Pangan
A
A
A
BANDUNG - Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) akan fokus mengentaskan daerah-daerah yang dinilai rentan rawan pangan. Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi mengatakan, tahun depan pihaknya akan lebih banyak pada pemantapan program dengan merealisasikan sejumlah program kerja. Targetnya program itu memberi efek bagi masyarakat.
"Kita punya peta kerentanan rawan pangan. Daerah itu yang harus jadi perhatian kita baik itu kabupaten atau kecamatan," kata Agung Hendriadi di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin malam 7 November 2017.
Menurut dia, daerah dengan kerentanan rawan pangan dibagi dalam beberapa kategori 1-6 yang masing-masing memiliki tingkat kerentanan rawan pangan. Misalnya Papua, menurut dia masuk daerah rentan rawan pangan kategori 5-6. Namun demikian, daerah yang disebut rentan rawan pangan tidak hanya soal ketersediaan makanan, tetapi juga ada faktor geografis di dalamnya.
"Misal ada daerah yang kondisi geografisnya tidak mendukung, sehingga masuk daerah rentan rawan pangan. Makanya harus ada program agar daerah itu keluar dari zona rentan rawan pangan. Misalnya mempermudah sistem distribusi dan transportasi," papar dia.
Beberapa langkah yang akan dilakukan BKP di antaranya melakukan desesifikasi pangan, pengembangan lumbung pangan mandiri, kawasan mandiri pangan, dan lainnya. Melalui program itu, diharapkan daerah rentan rawan pangan semakin berkurang.
BKP, juga akan menjalin kerja sama dengan Bapenas untuk mengangkat daerah dengan individu yang perkembangan tubuhnya tidak normal terutama pada anak-anak. Mereka memerlukan sumber nutrisi yang memadai dari produk pangan yang berkualitas.
"Tahun 2017 lalu ada delapan kabupaten. Tahun depan kami targetkan 100 kabupaten akan mendapatkan program pengentasan pangan berkualitas," tandas dia.
"Kita punya peta kerentanan rawan pangan. Daerah itu yang harus jadi perhatian kita baik itu kabupaten atau kecamatan," kata Agung Hendriadi di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin malam 7 November 2017.
Menurut dia, daerah dengan kerentanan rawan pangan dibagi dalam beberapa kategori 1-6 yang masing-masing memiliki tingkat kerentanan rawan pangan. Misalnya Papua, menurut dia masuk daerah rentan rawan pangan kategori 5-6. Namun demikian, daerah yang disebut rentan rawan pangan tidak hanya soal ketersediaan makanan, tetapi juga ada faktor geografis di dalamnya.
"Misal ada daerah yang kondisi geografisnya tidak mendukung, sehingga masuk daerah rentan rawan pangan. Makanya harus ada program agar daerah itu keluar dari zona rentan rawan pangan. Misalnya mempermudah sistem distribusi dan transportasi," papar dia.
Beberapa langkah yang akan dilakukan BKP di antaranya melakukan desesifikasi pangan, pengembangan lumbung pangan mandiri, kawasan mandiri pangan, dan lainnya. Melalui program itu, diharapkan daerah rentan rawan pangan semakin berkurang.
BKP, juga akan menjalin kerja sama dengan Bapenas untuk mengangkat daerah dengan individu yang perkembangan tubuhnya tidak normal terutama pada anak-anak. Mereka memerlukan sumber nutrisi yang memadai dari produk pangan yang berkualitas.
"Tahun 2017 lalu ada delapan kabupaten. Tahun depan kami targetkan 100 kabupaten akan mendapatkan program pengentasan pangan berkualitas," tandas dia.
(sms)