Polda Kalbar Ungkap Video Penganiayaan Brutal Siswa di Dalam Kelas
A
A
A
PONTIANAK - Video penganiayaan terhadap siswa di dalam kelas yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap Polda Kalbar. Pengungkapan dilakukan setelah dilakukan pengecekan di lapangan. Padahal sebelumnya Kasubid PID Bidhumas Polda KalbarAKBP Jonnes Silitonga mengungkapkan tidak ada kejadian pemukulan siswa dalam kelas di Pontianak.
"Jajaran Polda Kalimantan Barat sudah mengecek video tersebut, dari hasil penyelidikan diketemukan sekolah tempat peristiwa itu terjadi dan ditindak lanjuti oleh Penyidik Polresta Pontianak Kota untuk meminta keterangan dari pihak sekolah," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Erwin Triwanto, Selasa (7/11/2017).
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Husni melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, ditindaklanjuti pertemuan hari ini antara Kepala LPMP, komisioner KPAID, Kepala SMK, guru, orangtua dan pelajar terkait, serta Polresta Pontianak, yang berlangsung di Dinas Pendidikan Kalbar.
Dari pertemuan itu dapatkan hasil dengan tiga poin, yang Pertama, Kasus perkelahian di ruang kelas sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan dimediasi oleh pihak sekolah. Kedua, video perkelahian tersebut terjadi sesama pelajar, bukan oleh guru maupun orangtua, dan yang ketiga, tidak ada delik aduan kepada kepolisian terkait kejadian ini, sehingga kasus tersebut sudah dianggap selesai.
"Jajaran Polda Kalimantan Barat sudah mengecek video tersebut, dari hasil penyelidikan diketemukan sekolah tempat peristiwa itu terjadi dan ditindak lanjuti oleh Penyidik Polresta Pontianak Kota untuk meminta keterangan dari pihak sekolah," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Erwin Triwanto, Selasa (7/11/2017).
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Husni melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, ditindaklanjuti pertemuan hari ini antara Kepala LPMP, komisioner KPAID, Kepala SMK, guru, orangtua dan pelajar terkait, serta Polresta Pontianak, yang berlangsung di Dinas Pendidikan Kalbar.
Dari pertemuan itu dapatkan hasil dengan tiga poin, yang Pertama, Kasus perkelahian di ruang kelas sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan dimediasi oleh pihak sekolah. Kedua, video perkelahian tersebut terjadi sesama pelajar, bukan oleh guru maupun orangtua, dan yang ketiga, tidak ada delik aduan kepada kepolisian terkait kejadian ini, sehingga kasus tersebut sudah dianggap selesai.
(sms)