Nyolong Kacamata di Bandara, Bule Australia Divonis 3,5 Bulan

Selasa, 07 November 2017 - 20:08 WIB
Nyolong Kacamata di...
Nyolong Kacamata di Bandara, Bule Australia Divonis 3,5 Bulan
A A A
DENPASAR - Thomas William Harman, wisatawan asal Australia divonis hukuman 3,5 bulan penjara lantaran mencuri kacamata di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah telah mencuri kacamata di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Dengan ini menyatakan terdakwa divonis selama 3 bulan 15 hari dikurangi masa tahanan," kata
Hakim Ida Ayu Adyani Dewi, Selasa (7/11/2017).

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana pelanggaran Pasal 362 KUHP. Hal yang memberatkan terdakwa adalah merugikan PT IDP (Inti Dufree Promosindo) dan meresahkan masyarakat. Sementara hal yang meringankan terdakwa yaitu terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatanya.

Selain itu, pria tersebut berlaku sopan dan tidak akan mengulangi hal tersebut. Dalam persidangan itu, terdakwa menerima hukuman tersebut. Putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama enam bulan.

Sedangkan JPU sidang tersebut Made Ayu Citra Maya Sari masih pikir-pikir lagi terkait apakah akan banding. Peristiwa itu bermula saat terdakwa pada Minggu, 30 Juli 2017 sekitar pukul 10.30 Wita bertempat di display counter kacamata milik PT IDP (Inti Dufree Promosindo di terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai mengambil suatu barang berupa sebuah kacamata merk GUCCI milik PT IDP seharga Rp4.003.500.

Awalnya turis ini masuk ke toko PT IDP melihat-lihat kacamata. Sampai di counter display, terdakwa mengambil satu kacamata dan memakainya sesaat.

Kacamata itu kemudian dilepas dan berlalu keluar dari toko tanpa meletakkan kembali kacamata itu. Ulah terdakwa saat itu tidak diketahui penjaga toko, Ni Kadek Puspani.

Kemudian terdakwa ke luar toko dan mengganti baju kaos bergambar buaya pada bagian dada dengan kaos tanpa lengan atau singlet warna hitam. Selanjutnya kacamata yang telah diambilnya dimasukkan ke dalam tas ransel yang sudah dibawa sebelumnya. Terdakwa akhirnya ditangkap setelah terekam CCTV.
(rhs)
Berita Terkait
Curi Barang Penumpang,...
Curi Barang Penumpang, 2 Warga Aljazair Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
2 Warga Aljazair Pencuri...
2 Warga Aljazair Pencuri Tas di Bandara Ngurah Rai Segera Disidang
Curi iPhone Senilai...
Curi iPhone Senilai Rp46 Juta di Bandara Ngurah Rai, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Kemenparekraf Kecam...
Kemenparekraf Kecam Ulah Gila Bule Inggris yang Rampas Truk hingga Terobos Bandara Ngurah Rai
Curi Uang Rp5 Juta di...
Curi Uang Rp5 Juta di Bagasi Pesawat, Porter Bandara Ngurah Rai Ditangkap
2 Turis Asing Curi Kartu...
2 Turis Asing Curi Kartu Kredit di Bandara Ngurah Rai Bali, Kuras Rp181 Juta
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
9 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
16 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
33 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved