Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Miras Senilai Rp1,2 Miliar Lebih

Senin, 06 November 2017 - 20:34 WIB
Bea Cukai Tanjung Perak...
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Miras Senilai Rp1,2 Miliar Lebih
A A A
SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan barang impor yang tidak diurus kewajiban kepabeanannya. Pemusnahan yang dilakukan Rabu lalu itu bernilai Rp1,2 miliar lebih.

Sebanyak 15.360 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Perak bekerja sama dengan PT Multi Bintang Abadi.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto, menyatakan, barang impor yang tidak diurus kewajiban kepabeanannya akan dinyatakan menjadi barang yang tidak dikuasai untuk kemudian dinyatakan menjadi barang yang dikuasai Negara.

“Setelah itu barang itu akan menjadi barang milik Negara. Karena barang tersebut berupa minuman keras maka diputuskan untuk dimusnahkan,” ungkap Basuki.

Basuki menyebutkan, selain melakukan pemusnahan miras, juga dilakukan pemusnahan terhadap barang berupa buku bacaan, kaset VCD, mainan, tas dan barang-barang lain seperti handphone merk Nokia sebanyak 67 buah. Selain itu baterai laptop dengan berbagai merk sebanyak 262 buah.

Tak hanya itu, sebanyak 10.680 botol air mineral yang tidak memiliki izin juga dimusnahkan dalam kesempatan yang sama.

“Pemusnahan ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang larangan dan pembatasan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” pungkas Basuki.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Angkut Rokok dan Miras...
Angkut Rokok dan Miras Ilegal, Kapal Kayu Kandas di Perairan Nongsa
Jalankan Fungsi Perlindungan...
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Bea Cukai Makassar Musnahkan...
Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,2 Miliar
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
5 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
5 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
6 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
6 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
8 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
8 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved