PN Jakarta Selatan Akan Gelar Sidang Praperadilan Jonru Ginting

Senin, 06 November 2017 - 09:33 WIB
PN Jakarta Selatan Akan...
PN Jakarta Selatan Akan Gelar Sidang Praperadilan Jonru Ginting
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang pertama praperadilan yang diajukan aktivis media sosial (medsos) Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. Jonru mengajukan praperadilan itu lantaran tidak terima dengan status tersangka yang diberikan polisi dalam dugaan ujaran kebencian di medsos.

Pengacara Jonru, Juju Purwanto mengatakan, Jonru siap menjalani sidang perdana praperadilannya yang akan digelar di PN Jakarta Selatan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun semua keperluan sidang sudah disiapkan untuk dibawa ke persidangan. Dia menerangkan, sidang pertama kalinya ini beragendakan pembacaan permohonan.

"Hari pertama, pembacaan permohonan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (6/11/2017). (Baca: Berkas Jonru Dikembalikan Kejati, Polisi Perpanjang Penahanan 40 Hari )

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Agus Rohmat menerangkan, Polda Metro Jaya tak ambil pusing atas praperadilan yang diajukan Jonru terkait status tersangkanya itu. Meski begitu, Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Prinsipnya kami siap menghadapi di pengadilan," katanya. (Baca: Curahan Hati Istri Jonru Ginting Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian )

Sekadar diketahui, pemilik akun Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan itu terkait unggahan Jonru di media sosial yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jonru dilaporkan oleh seorang warga bernama Muanas Alaidid gara-gara melalui akun Facebooknya, Jonru mempertanyakan asal-usul Jokowi. Jonru menyebut Jokowi satu-satunya Presiden Indonesia yang belum jelas orang tuanya.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved