PN Jakarta Selatan Akan Gelar Sidang Praperadilan Jonru Ginting

Senin, 06 November 2017 - 09:33 WIB
PN Jakarta Selatan Akan...
PN Jakarta Selatan Akan Gelar Sidang Praperadilan Jonru Ginting
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang pertama praperadilan yang diajukan aktivis media sosial (medsos) Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. Jonru mengajukan praperadilan itu lantaran tidak terima dengan status tersangka yang diberikan polisi dalam dugaan ujaran kebencian di medsos.

Pengacara Jonru, Juju Purwanto mengatakan, Jonru siap menjalani sidang perdana praperadilannya yang akan digelar di PN Jakarta Selatan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun semua keperluan sidang sudah disiapkan untuk dibawa ke persidangan. Dia menerangkan, sidang pertama kalinya ini beragendakan pembacaan permohonan.

"Hari pertama, pembacaan permohonan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (6/11/2017). (Baca: Berkas Jonru Dikembalikan Kejati, Polisi Perpanjang Penahanan 40 Hari )

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Agus Rohmat menerangkan, Polda Metro Jaya tak ambil pusing atas praperadilan yang diajukan Jonru terkait status tersangkanya itu. Meski begitu, Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Prinsipnya kami siap menghadapi di pengadilan," katanya. (Baca: Curahan Hati Istri Jonru Ginting Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian )

Sekadar diketahui, pemilik akun Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Laporan itu terkait unggahan Jonru di media sosial yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jonru dilaporkan oleh seorang warga bernama Muanas Alaidid gara-gara melalui akun Facebooknya, Jonru mempertanyakan asal-usul Jokowi. Jonru menyebut Jokowi satu-satunya Presiden Indonesia yang belum jelas orang tuanya.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
13 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved