Dipecat Tanpa Alasan, Empat Karyawan PT Hasjrat Abadi Meradang
A
A
A
KEFAMENANU - Empat orang karyawan PT Hasjrat Abadi Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT mengaku dipecat oleh perusahaan hanya dengan alasan perampingan tenaga dalam perusahaan itu.
Namun proses pemecatan menurut mereka tidak sesuai dengan prosedur seperti teguran lisan mau pun SP atau surat peringatan pertama hingga Surat Peringatan Ketiga dari perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor dan mobil.
Padahal empat karyawan yang sudah bekerja 5 hingga 15 tahun dan menempati posisi penting dalam perusahaan seperti Arnoldus Taneo selaku kepala gudang, David Messakh sebagai mekanik, Sarah Narasita bagian pembukuan serta Florinda Kosat bagian keuangan.
"Yang buat kami tidak puas itu, kami ini tidak pernah buat kesalahan atau dapat surat teguran tapi tiba-tiba dipecat hanya karena katanya untuk efisiensi, karena perusahaan sementara merugi. Ini tidak adil buat kami yang sudah kerja begini lama," ujar Arnol Taneo dengan nada kesal.
Menurut Arnol, masalah tersebut juga sudah mereka adukan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Timor Tengah Utara, sehingga nanti mereka akan dipertemukan dengan pihak perusahaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja.
Kepala perwakilan PT Hasjrat Abadi Kefamenanu, Stefanus Rano Soi saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya enggan menjelaskan penyebab atau alasan empat karyawan itu dipecat mau pun prosedur pemecatan.
Namun proses pemecatan menurut mereka tidak sesuai dengan prosedur seperti teguran lisan mau pun SP atau surat peringatan pertama hingga Surat Peringatan Ketiga dari perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor dan mobil.
Padahal empat karyawan yang sudah bekerja 5 hingga 15 tahun dan menempati posisi penting dalam perusahaan seperti Arnoldus Taneo selaku kepala gudang, David Messakh sebagai mekanik, Sarah Narasita bagian pembukuan serta Florinda Kosat bagian keuangan.
"Yang buat kami tidak puas itu, kami ini tidak pernah buat kesalahan atau dapat surat teguran tapi tiba-tiba dipecat hanya karena katanya untuk efisiensi, karena perusahaan sementara merugi. Ini tidak adil buat kami yang sudah kerja begini lama," ujar Arnol Taneo dengan nada kesal.
Menurut Arnol, masalah tersebut juga sudah mereka adukan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Timor Tengah Utara, sehingga nanti mereka akan dipertemukan dengan pihak perusahaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja.
Kepala perwakilan PT Hasjrat Abadi Kefamenanu, Stefanus Rano Soi saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya enggan menjelaskan penyebab atau alasan empat karyawan itu dipecat mau pun prosedur pemecatan.
(nag)