Gelar Operasi Zebra, Polantas Tangkap Pengedar Uang Palsu
A
A
A
SUBANG - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang berhasil membekuk pengedar mata uang asing palsu pada Sabtu (4/11/2017) pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan saat Polantas melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2017 di Jalan Raya Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selain mengamankan ribuan lembar mata uang asing palsu, petugas juga meringkus dua tersangka, ASA (43), warga Pancoran, Jakarta Selatan dan AS (44), warga Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kronologi penangkapan itu bermula saat polisi memeriksa minibus Xenia warna hitam F 1840 DU yang dikendarai ASA. Saat diperiksa, ASA mengaku anggota Polri berpangkat brigadir dari Polres Bogor. Karena curiga, petugas tak lantas percaya dengan pengakuan pelaku.
Setelah dicek ternyata tersangka bukan anggota Polri dan di dalam mobil ditemukan senjata airsoft gun dan dua buah tas yang berisikan uang asing palsu.
"Selanjutnya, dua tersangka dan barang bukti uang palsu diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jalan Cagak dan diteruskan ke Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Subang untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat, Sabtu (4/11/2017).
Selain barang bukti uang palsu, ujar Yusri, petugas juga mengamankan satu buku tabungan, satu buku kuitansi, satu unit mobil Xenia hitam F 1840 DU berikut kunci kontak dan STNK, serta empat unit telepon seluler.
Dari hasil pemeriksaan, tutur Yusri, tersangka mengaku membeli uang asing palsu itu dari seseorang di Cileunyi. "Kasus ini masih didalami untuk mengungkap pelaku lain dan sindikat kejahatan ini," ujar Yusri.
Selain mengamankan ribuan lembar mata uang asing palsu, petugas juga meringkus dua tersangka, ASA (43), warga Pancoran, Jakarta Selatan dan AS (44), warga Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kronologi penangkapan itu bermula saat polisi memeriksa minibus Xenia warna hitam F 1840 DU yang dikendarai ASA. Saat diperiksa, ASA mengaku anggota Polri berpangkat brigadir dari Polres Bogor. Karena curiga, petugas tak lantas percaya dengan pengakuan pelaku.
Setelah dicek ternyata tersangka bukan anggota Polri dan di dalam mobil ditemukan senjata airsoft gun dan dua buah tas yang berisikan uang asing palsu.
"Selanjutnya, dua tersangka dan barang bukti uang palsu diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jalan Cagak dan diteruskan ke Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Subang untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat, Sabtu (4/11/2017).
Selain barang bukti uang palsu, ujar Yusri, petugas juga mengamankan satu buku tabungan, satu buku kuitansi, satu unit mobil Xenia hitam F 1840 DU berikut kunci kontak dan STNK, serta empat unit telepon seluler.
Dari hasil pemeriksaan, tutur Yusri, tersangka mengaku membeli uang asing palsu itu dari seseorang di Cileunyi. "Kasus ini masih didalami untuk mengungkap pelaku lain dan sindikat kejahatan ini," ujar Yusri.
(zik)