Bawa Sabu-Sabu, Penumpang Feri Diciduk Petugas Bea Cukai Karimun

Jum'at, 03 November 2017 - 15:23 WIB
Bawa Sabu-Sabu, Penumpang...
Bawa Sabu-Sabu, Penumpang Feri Diciduk Petugas Bea Cukai Karimun
A A A
TANJUNG BALAI KARIMUN - Seorang penumpang kapal Feri MV Tuah I rute Kukup, Malaysia - Tanjung Balai Karimun, ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 16,67 gram. Penumpang berinisia AYD (20), warga Indonesia ditangkap begitu menginjakkan kaki di Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun, pada Rabu 1 November 2017.

Kepala Kantor Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani menuturkan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap tingkah laku AYD. Atas kecurigaan itu, petugas memintanya masuk ke dalam ruang pemeriksaan, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan badan.

“Dari hasil pemeriksaan kami dapatkan sebungkus plastik berisi kristal berwarna putih yang disembunyikan di celana dalam. Benda ini diduga merupakan narkotika," jelasnya pada Jumat (3/11/2017).

Bernhard menambahkan, setelah dilakukan pengujian pendahuluan dengan menggunakan narcotics test, kedapatan kristal putih tersebut merupakan sabu-sabu atau methamphetamine dengan berat total 16,67 gram. "Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6382 seconds (0.1#10.140)