Bawa Pesanan Teman di Rutan, Pemuda Ini Kini Meringkuk di Sel
Kamis, 02 November 2017 - 23:45 WIB
Bawa Pesanan Teman di Rutan, Pemuda Ini Kini Meringkuk di Sel
A
A
A
TANGERANG - Seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Banten, tertangkap tangan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 gram ke dalam tahanan pesanan temannya. Pengunjung yang diamankan diketahui berinisal AR (26)
"AR merupakan warga Tangerang Selatan. Dia ditangkap tadi pagi, sekitar pukul 10.15 WIB," ujar Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi, kepada wartawan di Tangerang, Kamis (2/11/2017).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, AR membawa sabu-sabu tersebut atas pesanan seorang temannya yang merupakan warga binaan kasus narkotika di Rutan Kelas 1 Tangerang. "Petugas mencurigai gerak-gerik pemuda tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu plastik bening berisi sabu-sabu di saku celananya," jelasnya.
AR sengaja membawa sabu-sabu tersebut ke dalam rutan untuk diberikan kepada AG. "Kepada petugas, AR mengakui bahwa sabu-sabu itu dipesan oleh AG. Dia mengaku baru satu kali melakukan tindakan itu. Saat ini AR masih diamankan," paparnya.
Dedy mengungkapkan, teman AR yang saat ini mendekam di Rutan Kelas 1 Tangerang merupakan tahanan titipan di Blok B. "Pelaku datang bersama orang tua tahanan. Pelaku merupakan teman main AG, tahanan titipan yang menempati Blok B Rutan Kelas 1 Tangerang," ungkapnya.
Guna kepentingan penyelidikan, AR dan AG diserahkan ke pihak kepolisian. Begitupun dengan barang bukti sabu-sabu 1 gram yang dibawa AR, sudah diserahkan kepada polisi.
"Kami akan memaksimalkan pengamanan dan pemeriksaan di dalam Rutan Kelas 1 Tangerang untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan," pungkasnya.
"AR merupakan warga Tangerang Selatan. Dia ditangkap tadi pagi, sekitar pukul 10.15 WIB," ujar Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi, kepada wartawan di Tangerang, Kamis (2/11/2017).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, AR membawa sabu-sabu tersebut atas pesanan seorang temannya yang merupakan warga binaan kasus narkotika di Rutan Kelas 1 Tangerang. "Petugas mencurigai gerak-gerik pemuda tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu plastik bening berisi sabu-sabu di saku celananya," jelasnya.
AR sengaja membawa sabu-sabu tersebut ke dalam rutan untuk diberikan kepada AG. "Kepada petugas, AR mengakui bahwa sabu-sabu itu dipesan oleh AG. Dia mengaku baru satu kali melakukan tindakan itu. Saat ini AR masih diamankan," paparnya.
Dedy mengungkapkan, teman AR yang saat ini mendekam di Rutan Kelas 1 Tangerang merupakan tahanan titipan di Blok B. "Pelaku datang bersama orang tua tahanan. Pelaku merupakan teman main AG, tahanan titipan yang menempati Blok B Rutan Kelas 1 Tangerang," ungkapnya.
Guna kepentingan penyelidikan, AR dan AG diserahkan ke pihak kepolisian. Begitupun dengan barang bukti sabu-sabu 1 gram yang dibawa AR, sudah diserahkan kepada polisi.
"Kami akan memaksimalkan pengamanan dan pemeriksaan di dalam Rutan Kelas 1 Tangerang untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan," pungkasnya.
(thm)