Sembunyi 4 Tahun, Buronan asal Timor Leste Ditangkap Polda Bali
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali akhirnya menangkap buronan asal Timor Leste bernama Juga Frans Xiavier Sousa Gama Kamis (2/11/2017) di Denpasar.
"Pelaku kami tangkap pada 27 Oktober 2017 sekira pukul 23.57 Wita, di kosnya di Jalan Tukad Baduna, Denpasar," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko.
Dia menjelaskan, buronan tersebut hari ini diserahkan ke Intelijen Kepolisian Nasional Timor Leste. "Hari ini tersangka kami serahkan ke kepolisian Timor Leste. Rencananya mereka akan kembali ke negaranya besok pada Jumat 3 November 2017," katanya.
AKBP Sudjarwoko mengungkapkan, selama di Bali buronan ini bekerja di Pelabuhan Benoa, Denpasar, dan menjadi buruh. "Kami menerima pemberitahuan bahwa ada buronan dari Timor Leste ini pada 26 Oktober 2017. Saat itu kami langsung mencari pelaku," paparnya.
Saat ditangkap buronan ini sedang bersama pacarnya yang akan dinikahinya. "Dia sama pacarnya. Pacarnya ini orang Indonesia," ungkapnya.
Dia menerangkan, buronan ini bisa masuk ke Indonesia melalui jalan darat. Penyerahan buronan dari Polda Bali ini diterima langsung Kepala Intejelen Polisi Nasional Timor Leste, Jose Maria Neto Mok.
Jose mengatakan, bahwa buronan ini kabur sejak 2013 lalu terkait kasus narkoba. "Dia waktu itu menyimpan narkoba 500 gram atau setengah kilogram," ungkapnya.
Pada saat 2013 lalu di penjara yang ditempati pelaku terjadi kerusuhan, saat itu buronan ini kabur. "Dia sudah divonis hukuman 10 tahun penjara. Untuk proses selanjutnya akan kami serahkan ke pihak pengadilan," pungkasnya.
"Pelaku kami tangkap pada 27 Oktober 2017 sekira pukul 23.57 Wita, di kosnya di Jalan Tukad Baduna, Denpasar," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko.
Dia menjelaskan, buronan tersebut hari ini diserahkan ke Intelijen Kepolisian Nasional Timor Leste. "Hari ini tersangka kami serahkan ke kepolisian Timor Leste. Rencananya mereka akan kembali ke negaranya besok pada Jumat 3 November 2017," katanya.
AKBP Sudjarwoko mengungkapkan, selama di Bali buronan ini bekerja di Pelabuhan Benoa, Denpasar, dan menjadi buruh. "Kami menerima pemberitahuan bahwa ada buronan dari Timor Leste ini pada 26 Oktober 2017. Saat itu kami langsung mencari pelaku," paparnya.
Saat ditangkap buronan ini sedang bersama pacarnya yang akan dinikahinya. "Dia sama pacarnya. Pacarnya ini orang Indonesia," ungkapnya.
Dia menerangkan, buronan ini bisa masuk ke Indonesia melalui jalan darat. Penyerahan buronan dari Polda Bali ini diterima langsung Kepala Intejelen Polisi Nasional Timor Leste, Jose Maria Neto Mok.
Jose mengatakan, bahwa buronan ini kabur sejak 2013 lalu terkait kasus narkoba. "Dia waktu itu menyimpan narkoba 500 gram atau setengah kilogram," ungkapnya.
Pada saat 2013 lalu di penjara yang ditempati pelaku terjadi kerusuhan, saat itu buronan ini kabur. "Dia sudah divonis hukuman 10 tahun penjara. Untuk proses selanjutnya akan kami serahkan ke pihak pengadilan," pungkasnya.
(rhs)