Dibakar Cemburu, Pengamen Dibunuh lalu Dimasukkan dalam Sumur Tua
A
A
A
SIDOARJO - Kasus pembunuhan sadis dengan korban seorang pengamen jalanan di Kawasan Geluran Taman-Sidoarjo yang terjadi 2 tahun silam berhasil diungkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Dimana enam dari 10 tersangka pelaku pembunuhan berhasil ditangkap berikut sejumlah barang bukti alat pembunuhan.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Bobby Tamboran mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi di lokasi kejadian, Rabu siang (1/11/2017) pembunuhan yang menewaskan Andi Prawangsa (19) warga Pepelegi Waru-Sidoarjo ini tergolong sadis.
Karena sebelum dibunuh dan dimasukkan dalam sumur tua di pekarangan milik warga korban dianiaya terlebih dahulu selama lebih dari 5 jam.
“Kasus pembunuhan sadis ini sendiri berhasil terungkap setelah polisi berhasil mengamankan dan memintai keterangan istri tersangka Daud yang menjadi otak pembunuhan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan para tersangka,” kata AKBP Bobby.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata dia, diketahui jika kasus pembunuhan yang terjadi November 2015 silam ini bermotif dendam asmara. Karena korban Andi Prawangsa sering berhubungan dengan Nur Savitri istri tersangka otak pembunuhan.
"Tersangka yang dibakar api cemburu menganiaya korban dibantu enam rekan tersangka lainnya yang akhirnya berbuntut pada kematian korban. Bahkan tidak hanya membunuh korban para tersangka juga berusaha menghilangkan jasad korban dengan memasukkannya ke dalam sumur tua yang kemudian ditutup dengan semen dan baru terungkap sepekan lalu, " ungkap AKBP Bobby.
Dalam proses rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian, lanjut dia, otak pelaku pembunuhan bersama enam tersangka lainnya melakukan sekitar 69 adegan pembunuhan untuk memastikan kasus pembunuhan yang dilakukan para tersangka.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini keenam tersangka pelaku pembunuhan sadis ini diamankan di Mapolda Jatim. Sementara empat pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga kini masih dalam proses pengejaran polisi," tandasnya.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Bobby Tamboran mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi di lokasi kejadian, Rabu siang (1/11/2017) pembunuhan yang menewaskan Andi Prawangsa (19) warga Pepelegi Waru-Sidoarjo ini tergolong sadis.
Karena sebelum dibunuh dan dimasukkan dalam sumur tua di pekarangan milik warga korban dianiaya terlebih dahulu selama lebih dari 5 jam.
“Kasus pembunuhan sadis ini sendiri berhasil terungkap setelah polisi berhasil mengamankan dan memintai keterangan istri tersangka Daud yang menjadi otak pembunuhan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan para tersangka,” kata AKBP Bobby.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata dia, diketahui jika kasus pembunuhan yang terjadi November 2015 silam ini bermotif dendam asmara. Karena korban Andi Prawangsa sering berhubungan dengan Nur Savitri istri tersangka otak pembunuhan.
"Tersangka yang dibakar api cemburu menganiaya korban dibantu enam rekan tersangka lainnya yang akhirnya berbuntut pada kematian korban. Bahkan tidak hanya membunuh korban para tersangka juga berusaha menghilangkan jasad korban dengan memasukkannya ke dalam sumur tua yang kemudian ditutup dengan semen dan baru terungkap sepekan lalu, " ungkap AKBP Bobby.
Dalam proses rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian, lanjut dia, otak pelaku pembunuhan bersama enam tersangka lainnya melakukan sekitar 69 adegan pembunuhan untuk memastikan kasus pembunuhan yang dilakukan para tersangka.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini keenam tersangka pelaku pembunuhan sadis ini diamankan di Mapolda Jatim. Sementara empat pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga kini masih dalam proses pengejaran polisi," tandasnya.
(sms)