Rumah Berada di Zona Merah, Gubernur Bali Tak Izinkan Warga Pulang
A
A
A
KLUNGKUNG - Pasca-status Gunung Agung turun, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, tak mengizinkan pulang bagi warga yang rumahnya berada di zona merah. Sedangkan warga yang rumahnya berada di zona aman, namun belum berani pulang, masih diizinkan untuk tinggal di pengungsian.
"Yang masuk zona merah, ya jangan pulang dulu lah. Memang belum boleh pulang, kan sudah jelas dusunnya. Desanya sudah jelas di mana saja daerah yang zona merah dan zona aman," katanya saat mengunjungi pengungsian Gor Sweca Pura, Klungkung, Selasa (31/10/2017).
Gubernur menyatakan, semua pengungsi pasti akan didata karena menyangkut kebutuhan logistik. "Tapi kalau tidak masuk zona merah dan mau pulang silakan. Kalau tidak mau pulang, ya nemenin di sini, ya boleh juga dong," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa status Gunung Agung diturunkan sejak Minggu 29 Oktober 2017 pukul 16.00 Wita. Namun, dikhawatirkan banyak warga yang rumahnya berada di zona merah pulang. Apalagi hendak merayakan Hari Raya Galungan.
"Yang masuk zona merah, ya jangan pulang dulu lah. Memang belum boleh pulang, kan sudah jelas dusunnya. Desanya sudah jelas di mana saja daerah yang zona merah dan zona aman," katanya saat mengunjungi pengungsian Gor Sweca Pura, Klungkung, Selasa (31/10/2017).
Gubernur menyatakan, semua pengungsi pasti akan didata karena menyangkut kebutuhan logistik. "Tapi kalau tidak masuk zona merah dan mau pulang silakan. Kalau tidak mau pulang, ya nemenin di sini, ya boleh juga dong," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa status Gunung Agung diturunkan sejak Minggu 29 Oktober 2017 pukul 16.00 Wita. Namun, dikhawatirkan banyak warga yang rumahnya berada di zona merah pulang. Apalagi hendak merayakan Hari Raya Galungan.
(wib)