Sengketa Tanah di Pergudangan Kosambi, Notaris Bisa Diperdatakan

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 22:03 WIB
Sengketa Tanah di Pergudangan...
Sengketa Tanah di Pergudangan Kosambi, Notaris Bisa Diperdatakan
A A A
TANGERANG - Ahli hukum perdata dari Universitas Indonesia (UI) Abdul Salam mengatakan, seorang notaris bisa dimintai pertanggungjawaban apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Ia menjelaskan, pembatalan akta dengan akta tidak perlu ke masuk ke ranah pengadilan, karena sudah dibatalkan dengan akta yang baru.

"Bisa diperdatakan. Sebab pejabat umum notaris diberi kewenangan membuat akta autentik," kata Abdul Salam saat ditemui SINDOnews di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (27/10/2017).
Abdul Salam dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus sengketa tanah di Pergudangan Kosambi.

Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa membatalkan akta, yakni ketika ada seseorang yang tidak hadir dalam pembuatan akta, dan akta itu tidak sesuai dengan kebenaran dengan materinya. "Satu akta menjelaskan fakta hukum yang sesungguhnya tidak bisa menjadi akta autentik, turun degradasinya menjadi akta di bawah tangan. Untuk itu, perlu dibuktikan keautentikannya," jelasnya.

Kasus ini berawal ketika Adipurna Sukarti bekerja sama dengan Yusuf Ngadiman dan ayah Suryadi Wongso, Salim Wongso dengan modal Rp8,15 miliar pada tahun 1999, untuk membeli tanah 45 hektare. Adipurna merupakan pengusaha onderdil kendaraan asal Pontianak, Kalimantan Barat, juga menjabat Komisaris PT Selembaran Jati dengan kepemilikan saham 30%.

"Modal itu digunakan untuk membeli lahan tanah 45 hektare di Desa Salembaran, Jati Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Adipurna lalu dijadikan pemegang saham PT tersebut," ungkap Adipurna.

Adipurna mendapatkan saham sebesar 30%, sedangkan Ngadiman dan Salim menerima 35% per orang. Namun selama kerja sama berjalan Adipurna tidak pernah mendapat pembagian keuntungan. "Sebagai penyetor modal Rp8,15 miliar saya sama sekali tidak pernah menerima keuntungan sepeserpun, dan tak diundang dalam RUPS. Padahal, saya pemilik saham 30% dan komisaris," tandasnya.

Sejak tahun 1999-2009, Adipurna tidak mendapatkan keuntungan apapun dalam perusahaan itu. Tiba-tiba pada 2008 aset perusahaannya sudah dijual. Dari sinilah dirinya merasa sangat tertipu. "Padahal, saat menyetor uang Rp8,15 miliar tahun 1999 saya dijanjikan akan mendapatkan tanah seluas 13,5 hektare dari 45 hektare yang dibeli PT Salembaran Jati, koversi 30% saham saya," jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tangerang Rina menyatakan, fakta persidangan telah mengungkapkan bahwa terdakwa Suryadi Wongso dan Yusuf Ngadiman bersalah. "Saya pikir jelas, dalam kasus ini kedua terdakwa, yakni Suryadi Wongso dan Yusuf Ngadiman harus bertanggung jawab," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Terobosan Kejari Tanjungpinang...
Terobosan Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Lahan di Kedai Kopi
Jerit Tangis Ibu-ibu...
Jerit Tangis Ibu-ibu Adat Rendu Diborgol Brimob Saat Hadang Pengukuran Lahan Waduk
Penyerobotan Tanah di...
Penyerobotan Tanah di Bintaro, Penggarap Lahan Minta Polisi Turun Tangan
NIB Ganda di Teluk Naga...
NIB Ganda di Teluk Naga Marak, Warga Akan Mengadu ke Jokowi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
39 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved