Dishub Bandung Barat Uji Emisi 350 Kendaraan Pelat Merah

Rabu, 25 Oktober 2017 - 13:40 WIB
Dishub Bandung Barat...
Dishub Bandung Barat Uji Emisi 350 Kendaraan Pelat Merah
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan uji emisi lebih 350 kendaraan dinas dan umum di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Rabu (25/10/2017). Uji emisi ini dilakukan dengan menggandeng salah satu dealer kendaraan guna mewujudkan Program Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Uji emisi ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 10 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan Permen LH No 23 Tahun 2012 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Kadar gas buang yang diperiksa adalah kandungan Hidrokarbon (HC); Nitrogen Oksida (NOx), dan Karbon Monoksida (CO).

"Pada uji emisi kali ini ada 350 mobil dinas merek Toyota yang menjalani pemeriksaan dan sekitar 150 kendaraan merek lainnya," kata Kadishub KBB Ade Komarudin didampingi Kepala Cabang Wijaya Toyota Padalarang Wiwik Widianarko, di sela-sela kegiatan, Rabu (25/10/2017).

Dia mengatakan, kendaraan yang tidak lulus uji maka akan langsung diminta untuk diservis. Tapi, jika yang sudah terlalu parah maka akan dikandangkan. Untuk pemeriksaan ini pihaknya menerjunkan 30 personel dibantu dengan enam teknisi dari Toyota dan tiga alat ukur uji emisi.

Berdasarkan ketentuan, bagi kendaraan tahun 2007 ke atas maka batas CO maksimum yang diperbolehkan adalah 1,5% gram/kilometer, untuk HC 200 gram/kilometer. Sementara bagi kendaraan di bawah tahun 2007 maksimum CO 4,5% gram/kilometer, dan HC 1.200 gram/kilometer.

"Jika kandungan gas buang CO dan HC-nya tinggi maka bisa mengakibatkan racun juga," sebutnya.

Bupati Bandung Barat Abubakar meminta agar pengujian emisi ini bisa secara berkala dilakukan dengan melibatkan banyak pihak termasuk para pengusaha angkutan. Tujuannya agar bisa mengurangi pencemaran gas buang sehingga berdampak kepada terciptanya lingkungan udara yang bersih.

"Semoga hal ini bisa menggugah daerah lain untuk melakukan hal serupa. Sebab menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama di tengah semakin banyaknya kendaraan yang dipakai beraktivitas oleh masyarakat," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Catat Baik-Baik, Ini...
Catat Baik-Baik, Ini Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta!
Seluruh Motor dan Mobil...
Seluruh Motor dan Mobil di Jakarta Wajib Uji Emisi, Kecuali Ini...
Tips agar Mobil Lulus...
Tips agar Mobil Lulus Uji Emisi Gas Buang, Sesuai Aturan Pemprov DKI Jakarta
Mulai 24 Januari 2021,...
Mulai 24 Januari 2021, Semua Kendaraan Bermotor Wajib Jalani Uji Emisi
Jangan Kaget, Mobil...
Jangan Kaget, Mobil Sultan Tetap Perlu Uji Emisi, Disini Lokasinya
Peraturan Baru Bikin...
Peraturan Baru Bikin Ribet? Uji Emisi Dulu Baru Perpanjang STNK!
Berita Terkini
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
43 menit yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
1 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
2 jam yang lalu
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
3 jam yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
4 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
5 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved