Polisi Tahan Dua Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
Senin, 23 Oktober 2017 - 11:19 WIB
Polisi Tahan Dua Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan dua dari 14 mahasiswa yang diciduk saat demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Sedangkan 12 mahasiswa lainnya diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
"Sudah ditahan dua orang, sisanya dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017).
Menurut Argo, kedua mahasiswa itu terbukti melanggar pidana sehingga dilakukan penahanan. Keduanya, diketahui telah melakukan provokasi sehingga saat demo 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK itu menjadi rusuh. "Kita kenakan Pasal 160, 170, 216, dan 218 KUHP," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara untuk mengkritisi tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Namun, aksi demo itu berujung pengrusakan sehingga 14 mahasiswa diamankan polisi.
"Sudah ditahan dua orang, sisanya dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017).
Menurut Argo, kedua mahasiswa itu terbukti melanggar pidana sehingga dilakukan penahanan. Keduanya, diketahui telah melakukan provokasi sehingga saat demo 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK itu menjadi rusuh. "Kita kenakan Pasal 160, 170, 216, dan 218 KUHP," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara untuk mengkritisi tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Namun, aksi demo itu berujung pengrusakan sehingga 14 mahasiswa diamankan polisi.
(mhd)