Pemilu 2019, Caleg PAN yang Gagal Dapat Kompensasi

Senin, 23 Oktober 2017 - 03:17 WIB
Pemilu 2019, Caleg PAN...
Pemilu 2019, Caleg PAN yang Gagal Dapat Kompensasi
A A A
YOGYAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais membeberkan ada kompensasi bagi caleg yang gagal meraih kursi legislatif. Konpensasi itu hanya berlaku di internal partai berlangsung matahari terbit tersebut, bukan dipartai lain.

"Dalam satu dapil yang menang, wajib memberi konpensasi pada yang tidak lolos. Besarannya disesuaikan kesepakatan bersama," katanya, Minggu (22/10/2017).

Hal itu disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) II DPW PAN DIY di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta. Konpensasi itu merupakan salah satu dari tiga mekanisms pencalegan PAN hadapi Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Selain kompensasi, mekanisme kedua yakni zonasi bagi calon dalam satu dapil. Artinya, dengan adanya zonasi tidak boleh ada kanibaliseme sesama calon dari PAN.

"Harus bisa memisahkan daerah mana antara satu calon dengan calon lain dalam satu daerah pemilihan. Ini bisa menghindari kanibalisme sesama partai," jelasnya.

Mekanisme ketiga, kata dia, tidak boleh kader PAN yang menjadi calon anggota legislatif melakukan tandem. Artinya, jika sudah menjadi calon di tingkat Provinsi, dia tidak boleh menjadi caleg lain di tingkat Kabupaten Kota atau Nasional.

Hanafi optimis partainya lolos verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Anggota Komisi I DPR RI ini mengaku ada target tertentu dalam perolehan kursi legislatif.

"Secara nasional, PAN targetkan 80 kursi DPR RI. Dari Yogya kemarin hanya satu kursi, untuk 2019 nanti ditarget ada tambahan satu kursi," jelasnya.

Sementara Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin menargetkan bisa menambah jumlah kursi di masing-masing DPRD tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Sebagai contoh untuk tingkat provinsi, pihaknya manargetkan tambahan tiga kursi. "Di DPRD DIY saat ini PAN mendapatkan delapan kursi, target Pemilu 2019 mendapatkan 11 kursi," katanya.

Begitu juga di masing-masing kabupaten kota. Untuk di DPRD Gunungkidul saat ini ada tujuh kursi, targetnya 11 kursi, DPRD Kulon Progo dari sembilan kursi menjadi 10 kursi, DPRD Sleman dari enam kursi targetnya 10 kursi, DPRD Bantul dari enam kursi targetnya antara sembilan kursi. DPRD Kota Yogyakarta dari lima kursi menjadi sembilan kursi.
(nag)
Berita Terkait
Terpapar Covid-19, Politisi...
Terpapar Covid-19, Politisi PAN Ali Taher Parasong Meninggal Dunia
PAN Jakarta Siapkan...
PAN Jakarta Siapkan Rp2,2 M untuk Bantu UMKM
Zulkifli Hasan Terima...
Zulkifli Hasan Terima Kunjungan Pimpinan Partai Bulan Bintang
Deretan Gubernur dan...
Deretan Gubernur dan Menteri Hadiri Bimtek PAN di Bali
Partai Amanat Nasional...
Partai Amanat Nasional Nggak Baper dengan Hasil Survei Indostrategic
PAN Bantu Dua Alat Ventilator...
PAN Bantu Dua Alat Ventilator dan 5000 Masker untuk RSUD Kota Bogor
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved