Pembangunan Sekolah Santa Laurensia Dihentikan Sementara

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 18:20 WIB
Pembangunan Sekolah...
Pembangunan Sekolah Santa Laurensia Dihentikan Sementara
A A A
TANGERANG - Pembangunan sekolah Santa Laurensia di Kompleks Perumahan Suvarna Padi, Alam Sutera, Sindang Jaya, dihentikan sementara setelah beredar isu akan dibangun gereja terbesar se-Asia Tenggara di lokasi tersebut.

Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia, Pilonedi Sion Anggen mengatakan, kabar dibangunnya gereja se-Asia Tenggara di lokasi proyek pembangunan sekolah tidak benar dan merupakan kabar hoax.

"Kami menghormati keputusan langkah penghentian sementara ini, dan kami akan melakukan dialog yang lebih komprehensif kepada masyarakat," kata Pilonedi kepada SINDOnews, Jumat (20/10/2017).

Penghentian sementara pembangunan sekolah itu berdasarkan keputusan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, pengembang, dan pihak Santa Laurensia dalam rapat bersama. Rapat disaksikan langsung Kapolres Kota Tangerang, dan dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat Sindang Jaya, pada Kamis 19 Oktober 2017 kemarin. Putusan diambil untuk meredam kegelisahan warga.

"Kami akan melakukan dialog dengan seluruh lapisan masyarakat Sindang Jaya untuk mencari solusi yang terbaik agar masalah ini selesai dan pembangunan bisa segera dilanjutkan," terangnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penghentian sementara pembangunan sekolah Santa Laurensia itu dilakukan sambil dialog dengan seluruh lapisan masyarakat. "Kita akan duduk bersama masyarakat mencari solusi yang terbaik," ungkap Zaki dalam keterangan tertulisnya.( Baca: Bupati: Pembangunan Gereja Terbesar se Asia Tenggara di Tangerang Kabar Hoax )
(whb)
Berita Terkait
Beroperasi di Luwu Timur,...
Beroperasi di Luwu Timur, PT SMS Siap Bantu Pembangunan Rumah Ibadah
Banyak Tempat Ibadah...
Banyak Tempat Ibadah Belum Milik IMB, Pemkab Sleman Beri Dispensasi
Masyarakat Apresiasi...
Masyarakat Apresiasi Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tangerang
Pemkab Luwu Tetapkan...
Pemkab Luwu Tetapkan Syarat Wajib Bagi Rumah Ibadah
Kasus Menurun, Pemkab...
Kasus Menurun, Pemkab Tangerang Akan Tutup Rumah Karantina Covid-19
Miris! 1 Rumah yang...
Miris! 1 Rumah yang Dihuni 15 Orang di Tangerang Roboh
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 menit yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
14 menit yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
1 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
1 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
3 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
3 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved