Propam Periksa Oknum Polisi Pengeroyok Siswa SMK di Serang
Jum'at, 20 Oktober 2017 - 14:49 WIB
Propam Periksa Oknum Polisi Pengeroyok Siswa SMK di Serang
A
A
A
SERANG - Propam Polda Banten sudah memeriksa Bripda RN dan kedua rekannya yang diduga melakukan penganiayaan kepada AS siswa SMK 1 PGRI Kota Serang. Kabag Bin Ops Sabhara Polda Banten AKBP Andik Puji Santoso mengatakan, Propam sudah melakukan pemeriksaan guna mengetahui pelanggaran yang dilakukan.
“Karena yang melakukan (penganiayaan) anggota polisi, secara institusi diperiksa di Propam. Nanti akan dilihat pelanggarannya, apakah kaitan disiplin atau pelanggaran lain, pasti prosesnya akan dijalankan,” kata Andik, Jumat (20/10/2017).
Jika hasil pemeriksaan membuktikan terlapor melakukan penganiayaan dan melanggar disiplin anggota, maka sanksi akan diberikan kepada anggota yang terlibat. “Nanti sidang apa disiplin, apa kode etik setelah pemeriksaan. Punishment (hukuman) ditentukan nanti. Akan diproses secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, pengakuan korban mengenai rekan-rekan korban yang lain sekitar 13 orang yang datang juga dibantah. “Nggak ada 15 orang. Karena rasa empati yang tidak terarah itu akhirnya datang kawannya 10 orang. Mereka kawan satu angkatan,” katanya.
Keterangan sementara dari terlapor, merasa tersinggung oleh kata-kata kasar makian yang diujarkan korban. “Kesalahpahaman di antara anak muda. Bahwa antara keduanya salah paham masalah teman wanita. Kata kasar korban itulah pemicunya,” pungkas Andik.
“Karena yang melakukan (penganiayaan) anggota polisi, secara institusi diperiksa di Propam. Nanti akan dilihat pelanggarannya, apakah kaitan disiplin atau pelanggaran lain, pasti prosesnya akan dijalankan,” kata Andik, Jumat (20/10/2017).
Jika hasil pemeriksaan membuktikan terlapor melakukan penganiayaan dan melanggar disiplin anggota, maka sanksi akan diberikan kepada anggota yang terlibat. “Nanti sidang apa disiplin, apa kode etik setelah pemeriksaan. Punishment (hukuman) ditentukan nanti. Akan diproses secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, pengakuan korban mengenai rekan-rekan korban yang lain sekitar 13 orang yang datang juga dibantah. “Nggak ada 15 orang. Karena rasa empati yang tidak terarah itu akhirnya datang kawannya 10 orang. Mereka kawan satu angkatan,” katanya.
Keterangan sementara dari terlapor, merasa tersinggung oleh kata-kata kasar makian yang diujarkan korban. “Kesalahpahaman di antara anak muda. Bahwa antara keduanya salah paham masalah teman wanita. Kata kasar korban itulah pemicunya,” pungkas Andik.
(wib)