Rumah Dosen STP Sahid Bintan Dirusak Orang Tak Dikenal
A
A
A
TOAPAYA - Rumah milik dosen Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid Bintan, Rudi, di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintang, Kepulauan Riau, dirusak oleh orang tak dikenal. Para pelaku perusakan juga mencuri atap rumah, asbes, dan papan lantai rumah tersebut.
Kasus perusakan pertama kali diketahui penjaga kebun yang biasa menempati rumah tersebut. Atas kasus perusakan tersebut, Rudi pun melaporkan ke ke Polres Bintan. “Kejadiannya saat pegawai saya istirahat siang. Waktu pulang mendapati rumah sudah rusak,” katanya, Kamis (19/10/2017).
Ada hal yang membuat heran, di pekarangan rumah dan kebun milik Rudi seluas 10,5 hektare, dipasang beberapa pelang bertuliskan ‘tanah ini milik Ahok’ dan patok pembatas sempadan hilang dibuang. “Tanah dan kebun itu saya beli dari pak Deki Iskandar Dinata, saya mengantongi surat kepemilikan alas hak dikeluarkan Desa Toapaya Selatan bulan Mei 2017,” tambahnya.
Selain melaporkan ke Polres Bintan, Rudi pun mendatangi Kantor Desa Toapaya Selatan guna melaporkan tanah miliknya dipasang pelang bertuliskan ‘tanah ini milik Ahok’. Dia juga minta diperiksa apakah kepemilikannya atas tanah tersebut sah atau tidak, ataukah terjadi tumpang tindih kepemilikan. “Saya menanyakan kepada Kepala Desa (Kades), apakah tanah 10,5 ha itu milik saya atau milik Ahok,” katanya.
Kades Toapaya Suhenda yang menemui Rudi menjelaskan, tanah milik Rudi tidak tumpang tindih, namun berbatasan dengan tanah milik Penghock alias Ahok. Tanah milik Ahok luasnya 16 ha. “Kami tidak menerbitkan surat kepemilikan ganda. Tidak ada tumpang tindih, hanya salah paham saja atas kepemilikan tanah,” ujarnya.
Suhenda mengaku sudah memanggil Ahok, menanyakan apakah telah melakukan perusakan dan pencurian atas rumah milik Rudi, serta melakukan pemasangan pelang. Namun Ahok, mengaku tidak melakukan perbuatan tersebut. “Pak Ahok mengaku tidak melakukannya,” tambah Suhenda.
Dirinya juga sudah memanggil aparat desanya hingga Ketua RT/RW guna mengklarifikasi apakah ada yang ‘bermain’ atas kasus tersebut. “Kami turun ke lapangan dan memastikan tidak ada penyerobotan lahan. Lahan tersebut benar-benar milik pak Rudi. Hanya saja bersempadan dengan pak Ahok,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan dikonfirmasi terkait laporan perusakan dan pencurian di rumah milik Rudi, belum memberikan jawaban.
Kasus perusakan pertama kali diketahui penjaga kebun yang biasa menempati rumah tersebut. Atas kasus perusakan tersebut, Rudi pun melaporkan ke ke Polres Bintan. “Kejadiannya saat pegawai saya istirahat siang. Waktu pulang mendapati rumah sudah rusak,” katanya, Kamis (19/10/2017).
Ada hal yang membuat heran, di pekarangan rumah dan kebun milik Rudi seluas 10,5 hektare, dipasang beberapa pelang bertuliskan ‘tanah ini milik Ahok’ dan patok pembatas sempadan hilang dibuang. “Tanah dan kebun itu saya beli dari pak Deki Iskandar Dinata, saya mengantongi surat kepemilikan alas hak dikeluarkan Desa Toapaya Selatan bulan Mei 2017,” tambahnya.
Selain melaporkan ke Polres Bintan, Rudi pun mendatangi Kantor Desa Toapaya Selatan guna melaporkan tanah miliknya dipasang pelang bertuliskan ‘tanah ini milik Ahok’. Dia juga minta diperiksa apakah kepemilikannya atas tanah tersebut sah atau tidak, ataukah terjadi tumpang tindih kepemilikan. “Saya menanyakan kepada Kepala Desa (Kades), apakah tanah 10,5 ha itu milik saya atau milik Ahok,” katanya.
Kades Toapaya Suhenda yang menemui Rudi menjelaskan, tanah milik Rudi tidak tumpang tindih, namun berbatasan dengan tanah milik Penghock alias Ahok. Tanah milik Ahok luasnya 16 ha. “Kami tidak menerbitkan surat kepemilikan ganda. Tidak ada tumpang tindih, hanya salah paham saja atas kepemilikan tanah,” ujarnya.
Suhenda mengaku sudah memanggil Ahok, menanyakan apakah telah melakukan perusakan dan pencurian atas rumah milik Rudi, serta melakukan pemasangan pelang. Namun Ahok, mengaku tidak melakukan perbuatan tersebut. “Pak Ahok mengaku tidak melakukannya,” tambah Suhenda.
Dirinya juga sudah memanggil aparat desanya hingga Ketua RT/RW guna mengklarifikasi apakah ada yang ‘bermain’ atas kasus tersebut. “Kami turun ke lapangan dan memastikan tidak ada penyerobotan lahan. Lahan tersebut benar-benar milik pak Rudi. Hanya saja bersempadan dengan pak Ahok,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan dikonfirmasi terkait laporan perusakan dan pencurian di rumah milik Rudi, belum memberikan jawaban.
(wib)