Hina Kapolrestabes Semarang, Akun FB Budi Akbar Dilaporkan ke Polda

Rabu, 18 Oktober 2017 - 18:31 WIB
Hina Kapolrestabes Semarang,...
Hina Kapolrestabes Semarang, Akun FB Budi Akbar Dilaporkan ke Polda
A A A
SEMARANG - Garda Nasional Patriot Indonesia (Ganaspati) melaporkan pemilik akun facebook (FB) Budi Akbar III ke Direktrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Rabu (18/10/2017).

Pemilik akun FB Budi Akbar III dilaporkan karena melakukan penghinaan terhadap Kapolrestabes Semarang Abiyoso Seno Aji, Kapolri, hingga Presiden, melalui status yang diunggah di akun FB-nya. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ganaspati Ritiya Mardika Tata Koesoema mengatakan, pengguna akun FB Budi Akbar telah melakukan penghinaan, penghasutan terhadap Kapolrestabes Semarang, dan penghinaan terhadap institusi Polri dan juga Presiden.

"Kami Ganaspati memiliki program, bahwa siapun tidak boleh menghina, institusi, Pahlawan, lambang negara," katanya, usai melapor di Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (18/10/2017).

Dia menjelaskan, dalam laporannya setidaknya tiga postingan yang dianggap telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Kapolrestabes Semarang. Pertama, ketika Kapolrestabes Semarang mengeluarkan pernyataan terkait larangan aksi FPI dan HTI di Bulan Juli, pemilik akun Budi Akbar menulis "Bangsat sekali ini ngomongnya Kapolrestabes".

Kemudian pemilik akun tersebut menantang Kapolrestabes Semarang dengan kalimat "Kapolrestabes Lu orang mana Njing, satu lawan satu sama gue tangan kosong boleh, dan pakai senjata boleh. Lalu ketiga, pemilik akun tersebut membuat dan menyebarkan foto Kapolrestabes Semarang Abiyoso Seno Aji dan mengedit nama Kapolres menjadi Babi dengan menghilangkan kata Yoso.

"Menurut kami tindakan tersebut selain menghina Kapolres juga merupakan sebuah ajakan atau ujaran kebencian kepada masyarakat, sehinga sangat meresahkan," katanya.

Menurutnya, sebagai warga negara tidak sepantasnya melakukan penghinaan dan menyebarkan kebencian kepada pimpinan institusi. Seharusnya jika hendak mengkritik haruslah dengan baik dan beretika. "Kami golongkan mereka ini kelompok-kelompok ekstrem," ucapnya.

Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan, sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim Cyber, guna melacak akun tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami dalami lebih jauh, apakah masuk kategori penghinaan atau tidak," katanya.

Dijelaskannya, jika terbukti melakukan penghinaan pemilik akun akan dijerat Undang-Undang ITE. "Kita akan selidiki, apakah akun tersebut palsu atau bukan, siapa pemiliknya dan lainnya. Kita juga akan mendatangkan saksi ahli untuk menganalisa postingan yang dilaporkan," jelasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Eksistensi Polisi Siber...
Eksistensi Polisi Siber Harus Ditopang UU ITE yang Lebih Demokratis
Refly Harun: Bisa Enggak...
Refly Harun: Bisa Enggak Mereka Berseteru di Ranah Politik Tak Pakai Lapor ke Polisi
Diduga Hina Wapres dan...
Diduga Hina Wapres dan Tuduh Warga Aceh PKI, 92 Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
13 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved