Uang Hasil Korupsi Bansos Rp10,2 Miliar Dikembalikan ke Pemkot Bandung

Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:31 WIB
Uang Hasil Korupsi Bansos...
Uang Hasil Korupsi Bansos Rp10,2 Miliar Dikembalikan ke Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyerahkan barang bukti uang sebesar Rp10,2 miliar bukti tindak pidana korupsi dana bansos (bantuan sosial) tahun 2010-2011 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Pendopo, Selasa (17/10/2017).

Penyerahan barang bukti uang hasil korupsi itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Agus Winoto kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Agus mengungkapkan, uang tersebut dikembalikan dari tujuh terpidana yang kasusnya sudah inkrah dengan hukuman penjara antara lima hingga tujuh tahun penjara.

Menurut dia, kejari berkewajiban mengembalikan uang kerugian negara kepada Pemkot Bandung karena sebagai pihak yang berhak menerima. "Dari perkara itu uang kita titipkan di BRI. Dan hari ini dikembalikan ke Pemkot Bandung selaku yang berhak," ujar Agus di Pendopo Kota Bandung, Selasa (17/10/2017).

Agus mengatakan, penyerahan uang yang baru pertama kali dilakukan itu ialah sebuah bentuk pembelajaran bahwa korupsi sekecil apa pun aparat tidak tinggal diam dan siap mengusutnya hingga tuntas.

"Kita kejaksaan, pemerintah dan kepolisian berkomitmen membersihkan Kota Bandung dari upaya-upaya tindak pidana korupsi," ucap Agus. Dia menyebutkan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak lagi menyalahgunakan anggaran yang dapat merugikan negara.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambut baik upaya positif dari Kejari Bandung untuk mengembalikan uang milik Pemkot Bandung secara terbuka. Emil mengungkapkan, Pemkot Bandung akan menerima uang barang bukti korupsi itu dan akan dimasukkan ke kas daerah melalui pos lain-lain PAD yang Sah.

"Uang itu buat apa? Ya kalau sudah masuk ke APBD harus dibahas dulu dengan dewan," ujar dia.

Emil menjelaskan, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana bansos, Pemkot telah menyediakan aplikasi Sabilulungan sejak 2014 memudahkan pengawasan dana bansos dan hibah.

"Aplikasi ini transparan. Pemohon bisa mengecek sudah sampai mana prosesnya. Pemkot juga bisa mengecek ke dinas-dinas sudah sampai mana prosesnya," ujar Ridwan Kamil.

Sebelum ada aplikasi ini, pergerakan dana bansos tidak terpantau oleh pemohon sehingga kerap kali terjadi penyelewengan dana. Bahkan, sekitar tiga bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh kota di Jawa Barat untuk menggandakan aplikasi Sabilulungan milik Pemkot Bandung untuk diaplikasikan dalam pengelolahan dana bansos.

Emil kembali menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak main-main dengan anggaran negara milik masyarakat. Menurut dia, ASN Kota Bandung saat ini kesejahteraannya telah ditingkatkan hingga tiga kali lipat.
Dia menyebutkan, ASN Kota Bandung fokus saja dalam pelayanan kepada masyarakat, memberikan integritas tinggi, dan profesional.

"Kalau mau kaya jangan jadi PNS. Dagang saja di pasar baru, pasti kaya," ungkap dia.

Dalam penyerahan barang bukti perkara tindak pidana korupsi sebeaar Rp10,2 miliar tersebut juga dihadiri Kajari Bandung Agus Winoto dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo. Uang sebesar Rp10,2 miliar itu ditumpuk di meja. Selanjutnya Ridwan Kamil, dan Agus Winoto menandatangani berkas serah terima barang bukti.
(rhs)
Berita Terkait
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH
Pemkot Bandung Kaji...
Pemkot Bandung Kaji Kemungkinan Beri Insentif Pajak dan Bansos
Korupsi Pengadaan Bansos,...
Korupsi Pengadaan Bansos, KPK Periksa Kepala BPKD Bandung Barat
Tersangka Kasus Korupsi...
Tersangka Kasus Korupsi Bansos di Bandung Barat Segera Disidang
Kasus Korupsi Bansos...
Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Geledah Kantor Dinsos
KPK Periksa Tersangka...
KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Pemkab Bandung Barat
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Kereta Cepat Jakarta...
Kereta Cepat Jakarta Bandung Akan Berlanjut ke Surabaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved