Miris, Dua Anggota Polres Karawang Positif Konsumsi Sabu

Senin, 16 Oktober 2017 - 16:11 WIB
Miris, Dua Anggota Polres...
Miris, Dua Anggota Polres Karawang Positif Konsumsi Sabu
A A A
KARAWANG - Dua anggota Polres Karawang yang bertugas di Polsek Cilamaya, Brigpol Berthon Sahatmatua dan Aiptu Mukmilu Saadati dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine. Dengan kejadian ini tercatat sudah 16 anggota Polres Karawang yang positif menggunakan sabu dalam kurun waktu dua bulan kebelakang.

"Iya benar dua anggota kami yang bertugas di Polsek Cilamaya positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah dilakukan tes urin. Kasus ini sudah ditangani Polres Karawang dan kedua anggota kami sudah dibawa ke Mapolres," kata Kapolsek Cilamaya, Kompol Dadang Gunawan, Senin (16/10).

Berdasarkan informasi dua oknum polisi ini diamankan Satreskrim Polres Karawang terkait dengan pengembangan kasus penangkapan terhadap kepemilikan sabu oleh Mery.

Mery diketahui sebagai istri siri dari Brigpol Berthon Sahatmatua. Tim dari Unit Narkoba Polres Karawang mendatangi rumah Berthon di Desa Pangulah Utara Kecamatan Kota Baru, Jumat (13/10/2017) malam. Berthon kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan terkait penangkapan istri sirinya tersebut.

Usai pemeriksaan Berthon langsung menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan sabu. Dari hasil pemeriksaan Berthon mengaku menggunakan sabu bersama Aiptu Mukmilu Saadati. Dari pengakuannya sabu tersebut merupakan milik Mukmilu Saadati.

Berdasarkan pengakuan itu Satuan Narkoba didampingi Provost Polres Karawang mencari Mukmilu Saadati di rumahnya Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan.

Mukmilu Saadati ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Karawang. Dari hasil pemeriksaan Mukmilu Saadati mengaku narkotika jenis sabu itu didapat dari Arel, seorang warga binaan di Lapas Cirebon.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi menolak mengomentari anggotanya yang kembali diketahui positif narkoba. "Jangan tanya soal itu" katanya usai ekspose di Mapolres.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)