Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Salatiga Sedot Rp3,5 Miliar

Kamis, 12 Oktober 2017 - 13:44 WIB
Tunjangan Tambahan Penghasilan...
Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Salatiga Sedot Rp3,5 Miliar
A A A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, pada anggaran perubahan 2017 menaikkan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) aparatur sipil negara (ASN) non-guru sebesar 6%. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk membayar TTP ASN non-guru yang jumlahnya sekitar 2.500 orang mencapai Rp3,5 miliar.

Anggaran tersebut telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2017. Kenaikan TTP ASN non-guru tersebut untuk periode Oktober, November, dan Desember 2017. "Kenaikkan tersebut untuk periode Oktober hingga Desember 2017," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Tri Priyo Nugroho, Kamis (12/10/2017).

Menurut dia, TTP merupakan reward dan penghargaan yang diberikan Pemkot Salatiga kepada PNS yang belum mendapatkan tunjangan kinerja yang sah sesuai peraturan perundang-undangan atas capaian target kinerja dan beban kerja. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, produktivitas dan prestasi kerja serta kesejahteraan PNS.

Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Salatiga mengaku senang dengan adanya kenaikkan TTP. Sebab dengan kenaikkan TTP, maka pendapatan menjadi bertambah. "Ya, alhamdulillah TTP naik. Apalagi, kebutuhan hidup yang terus meningkat bisa terpenuhi," ucap Habibi seorang staf Bagian Umum Setda Kota Salatiga.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga M Faturrahman meminta kepada para PNS di lingkungan Pemkot Salatiga untuk meningkatkan kinerja dan jangan hanya senang menerima rapelan TTP. "Kami minta ASN bekerja optimal melayani masyarakat. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan publik," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8526 seconds (0.1#10.140)