Polemik Angkutan Online, Begini Kata Ridwan Kamil

Kamis, 12 Oktober 2017 - 12:30 WIB
Polemik Angkutan Online, Begini Kata Ridwan Kamil
Polemik Angkutan Online, Begini Kata Ridwan Kamil
A A A
BANDUNG - Polemik soal keberadaan angkutan berbasis online masih belum tuntas sampai saat ini, termasuk di Kota Bandung. Bahkan, sempat ada rencana akan ada mogok angkutan kota selama empat hari di Kota Bandung, namun akhirnya tidak terlaksana.

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil angkat suara melalui akun Instagram @ridwankamil. Dia mengunggah foto berisi berita salah satu media pada Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara dalam keterangan fotonya, dia mengungkap sejumlah poin. Berikut ini yang disampaikan Emil: "Coba dibaca perlahan ya. Terkait isu angkutan online, mari menyimak dengan jernih, karena menyangkut banyak pihak yang terdampak.

1. Kemajuan Teknologi pada dasarnya tidak bisa dihentikan, seperti halnya hape menggantikan wartel. WA/BBM perlahan menggantikan sms. Interuptif economy ini pengaturan regulasinya adalah kewenangan pusat bukan lebel teknis pemda tingkat 2.

2. Keputusan kemarin adalah keputusan Dishub Provinsi Jawa Barat, yang memberi dampak tidak hanya Kota Bandung tapi 26 Kota/Kabupaten lainnya juga. Tugas kami sesuai hirarki pemerintahan adalah mensosialisasikan kepada semua pihak di level kota/kab masing2

3. Pemerintah Kota Bandung sudah dan terus menyampaikan masukan-masukan dari warga terkait dinamika ini agar dicermati dengan bijaksana oleh pihak propinsi dan pemerintah pusat selaku pemegang kebijakan. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

4. Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait angkutan online yang peraturannya dibatalkan Mahkamah Agung, mari kita menyesuaikan diri dengan cara yang baik dan tetap menjaga kondusivitas kota.

Hatur Nuhun."

Lebih dari seribu komentar langsung membanjiri kolom komentar di postingan tersebut. "Pada takut ketuker rejekinya yaelah. Yg jd korban masyarakat. Moga dicabut dah putusannya," ujar @legiadi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)