Sampai Hari Ini, Hanya Perindo yang Berkas Pendaftarannya Lengkap di Kota Bandung

Rabu, 11 Oktober 2017 - 14:28 WIB
Sampai Hari Ini, Hanya...
Sampai Hari Ini, Hanya Perindo yang Berkas Pendaftarannya Lengkap di Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 di Kota Bandung masih berlangsung. Tapi, sejak pendaftaran dibuka pada 3 Oktober 2017 sampai Rabu (11/10/2017) di Kota Bandung, hanya Partai Perindo yang berkas pendaftarannya sudah lengkap dan diterima KPU Kota Bandung.

"Hanya Partai Perindo saja (yang berkas pendaftarannya sudah lengkap)," ujar Kepala Divisi Hukum KPU Kota Bandung Budi Tresnayadi saat dihubungi, Rabu (11/10/2017).

Partai Perindo mendaftar ke KPU Kota Bandung pada Senin (9/10/2017). Saat itu, jumlah kartu tanda anggota (KTA) dan fotokopi KTP yang diserahkan ke KPU adalah 1.826 lembar. Meski sempat memiliki kekurangan sebanyak tujuh lembar, tapi hal itu langsung diperbaiki hari itu juga.

Pada Rabu (11/10/2017), ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga mendaftar ke KPU. Berdasarkan data keanggotaan di Sipol KPU RI, jumlah keanggotaan di Kota Bandung adalah 1.295 orang. Artinya, PSI harus menyetor KTA dan fotokopi KTP sebanyak 1.295 lembar saat mendaftar.

“Tapi, jumlah yang disetorkan tidak sesuai dengan Sipol. PSI kurang 274 lembar dari 1.295 lembar yang harus diserahkan," ucapnya.

Sampai hari ini, PSI belum diterima pendaftarannya oleh KPU Kota Bandung. Pendaftaran dan berkas baru akan diterima setelah PSI memperbaiki berkas dan menambah jumlah kekurangannya. "Kami beri waktu untuk perbaikan berkas sampai tanggal 16 (Oktober). Bebas mau bolak-balik berapa kali ke sini. Yang penting jumlah keanggotaannya sama dengan Sipol," jelas Budi.

Sedangkan hari ini, rencananya ada dua partai yang akan mendaftar ke KPU Kota Bandung. Tapi, belum diketahui apakah berkas mereka lengkap atau perlu dikembalikan untuk diperbaiki. "Ini Partai Demokrat sudah datang, nanti siang rencana ada PDIP yang mau ke sini (mendaftar)," ucap Budi.

Bagi partai yang belum mendaftar ke KPU Kota Bandung, Budi mengimbau, agar mereka menerapkan ketelitian tinggi dalam penyusunan berkas. Jadi, mereka tidak perlu bolak-balik karena ada berkas yang kurang.

Partai juga diimbau menyusun keanggotaan berdasarkan kecamatan, sehingga saat ada kekurangan keanggotaan akan bisa diketahui dan partai mudah mencari kekurangannya. Adapun batas terakhir pendaftaran adalah 16 Oktober 2017.
(wib)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
8 menit yang lalu
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
33 menit yang lalu
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
1 jam yang lalu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
2 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
3 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
7 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved