Perindo Temanggung Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPUD

Selasa, 10 Oktober 2017 - 18:49 WIB
Perindo Temanggung Serahkan...
Perindo Temanggung Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPUD
A A A
TEMANGGUNG - DPD Partai Perindo Temanggung menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (10/10/2017). Ketua DPD Perindo Temanggung Ani Agustina menyerahkan langsung berkas tersebut dan diterima komisioner bidang hukum KPU Temanggung Yami Blunut.

Berkas yang diserahkan, di antaranya daftar anggota, salinan KTP elektronik dan kartu tanda anggota (KTA) Parpol. KTA parpol yang diserahkan sebanyak 1575. Setelah menerima berkas pendaftaran KPU setempat langsung mencocokan data KTA yang diserahkan dengan yang ada di sistem informasi partal politik (Sipol) KPU.

Dari hasil pemeriksaan, KTA yang diserahkan dengan yang di Sipol tidak sama. Sebab yang di Sipol jumlah 1645 atau selisih 70 KTA. Karena berbeda, berkas dikembalikan untuk diperbaiki.

“Ya memang ada kekurangan KTA. Sebagai bentuk komitmen pendaftaran kekurangan ini akan kami lengkapan dan serahkan kembali ke KPU Temanggung. Untuk perbaikan akan kami selesaikan dalam dua hari,” kata Ani Agustina usai penyerahan berkas pendaftaran ke KPU Temanggung.

Ani menegaskan meski ada kekurangan, namun secara umum untuk verifikasi faktual DPD Perindo Temanggung sudah siap 100% dan yakin lolos. Bahkan untuk Pemilu mendatang menargetkan minmal dapat meraih delapan kursi atau satu fraksi dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Di Temanggung sendiri ada 10 daerah pemilihan (Dapil).
“Ya itu targer realistik kami sebagai partai baru,” ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6916 seconds (0.1#10.140)