Main Judi Togel, Buruh Pabrik Dibekuk Polda Banten

Senin, 09 Oktober 2017 - 21:29 WIB
Main Judi Togel, Buruh...
Main Judi Togel, Buruh Pabrik Dibekuk Polda Banten
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengamankan empat orang yang tertangkap basah tengah melakukan perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Kota Serang. Keempatnya yakni JS berprofesi sebagai tukang tambal ban, ES buruh pabrik, PS dan NR pria pengangguran.

Kasubdit Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, terungkapnya praktik perjudian hasil dari kerja sama masyarakat yang berperan aktif melaporkan tindak kriminalitas yakni perjudian yang sudah dianggap meresahkan tersebut.

"Penertiban judi (hanya) terlihat di permukaan seperti fenomena gunung es, tapi paling tidak kami lakukan secara konsisten dan terus menerus keseluruh wilayah hukum Polda Banten,” kata Sofwan kepada wartawan saat rilis di Mapolda Banten, Senin (9/10/2017).

Berdasarkan pemeriksaan, JS berperan sebagai pengecer sedangkan yang lain diketahui sebagai pemasang judi yang berafilisasi ke Singapura itu. "Mereka ini ingin mendapatkan uang dengan cara mudah dan cepat melalui permainan judi togel," ujarnya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu unit laptop, enam unit telpon genggam, enam buah kalkulator, uang tunai Rp51 ribu, buku rekapan dan berbagai alat tulis kantor.

"Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini sekitar satu tahun, dengan sasaran pemasang kepada buruh, tukang ojek dan yang lainnya," katanya.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dengan mengejar bandar yang sudah diketahui identitasnya berinisial M yabg berada di wilayah Jakarta.

Keempat pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP Jo UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, ES mengaku iseng bermain judi togel. Sebab, buruh pabrik dengan gaji perbulan Rp3 jut itu kapok dan menyesal. "Buruh pabrik di Cikande, kalau gaji sih cukup. Kemarin itu iseng-iseng ajah pasang nomor," aku ES.
(nag)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
48 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved