Perindo se-Maluku Resmi Daftar ke KPU
A
A
A
AMBON - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo se-Maluku, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten/Kota se-Maluku. Di Ambon, Maluku, Ketua DPW, Isa Raharusun memimpin langsung pendaftaran yang dilakukan pada, Senin (9/10/2017).
Proses pendaftaran ini dilakukan secara serentak di 11 kabupaten/kota. Ratusan pendukung dan simpatisan Perindo Maluku terlibat langsung dan terlihat antusias saat melakukan konvoi ke kantor KPU Kota Ambon, di Desa Passo, Kecamatan Baguala.
Iringin-iringan seperti Tipa Totobuang dan Tari Cakalele turut mengiringi para pasukan Hary Tanoesoedibjo ini. Tiba di kantor tersebut, mereka langsung disambut dengan baik oleh Ketua KPU Ambon Martinus Kainama dan empat orang anggotanya.
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran untuk diverifikasi, KPU Ambon mendahului memberi arahan terkait proses pemberkasan yang akan dilakukan. KPU Ambon berharap, dokumen yang diserahkan agar sesuai dengan dokumen yang ditransfer ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo.
Usai memberikan arahan, Perindo Kota Ambon yang diwakili langsung Ketua DPD H Namzah menyerahkan, seluruh berkas kepada KPU untuk diverifikasi. Selain menyerahkan berkas, Perindo juga menyerahkan bendera partai kepada KPU Ambon.
Berkas ini nantinya akan diverifikasi secara bertahap oleh KPU Ambon. Dimana, dalam verifikasi nanti akan dilakukan secara bertahap.
“Dalam verifikasi ini, kita akan mengkroscek seluruh data di pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPO),” tegas Ketua KPU Ambon, Martinus Kainama.
Dia mengatakan, verifikasi yang dilakukan pada pemilu kali ini, tidak seperti yang dulunya. Dalam peraturan, jika dalam proses verifikasi, terdapat satu DPD saja yang mengalami kepincangan, maka akan dinyatakan gugur secara keseluruhan.
Untuk itu, dia meminta seluruh Perindo di kabupaten/kota dapat mengkroscek seluruh berkas yang dimiliki sesuai data yang sudah ditransfer ke DPP Perindo. Karena dalam proses verifikasi, pihaknya akan menjadikan data yang ada di DPP sebagai rujukan verifikasi.
“Saya berharap, berkas yang sudah dimasukan ke masing-masing KPU kabupaten dan kota sesuai dengan data yang sudah ditransfer ke DPP. Karena proses verifikasi faktual ini kami lakukan berdasarkan SIPO. Jadi segala kelebihan dan kekurangan akan kami tahu dengan sendirinya,” katanya.
Pendaftaran di Perindo Seram Bagian Barat (SBB) berjalan dengan baik. Dimana tidak ada kesalahan dalam berkas yang dimasukan oleh Perindo SBB. Seluruh berkas yang dimasukan dinyatakan valid dan sesuai dengan yang ditransfer ke Jakarta.
“Alhamdulillah, proses pendaftaran yang kita lakukan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Seluruh berkas yang kami serahkan langsung diterima oleh KPU. Dengan kondisi seperti ini, kita yakin Perindo lolos verifikasi,” ujar Ketua Perindo SBB Jafar Wakanno kepada SINDOnews.
Proses pendaftaran ini dilakukan secara serentak di 11 kabupaten/kota. Ratusan pendukung dan simpatisan Perindo Maluku terlibat langsung dan terlihat antusias saat melakukan konvoi ke kantor KPU Kota Ambon, di Desa Passo, Kecamatan Baguala.
Iringin-iringan seperti Tipa Totobuang dan Tari Cakalele turut mengiringi para pasukan Hary Tanoesoedibjo ini. Tiba di kantor tersebut, mereka langsung disambut dengan baik oleh Ketua KPU Ambon Martinus Kainama dan empat orang anggotanya.
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran untuk diverifikasi, KPU Ambon mendahului memberi arahan terkait proses pemberkasan yang akan dilakukan. KPU Ambon berharap, dokumen yang diserahkan agar sesuai dengan dokumen yang ditransfer ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo.
Usai memberikan arahan, Perindo Kota Ambon yang diwakili langsung Ketua DPD H Namzah menyerahkan, seluruh berkas kepada KPU untuk diverifikasi. Selain menyerahkan berkas, Perindo juga menyerahkan bendera partai kepada KPU Ambon.
Berkas ini nantinya akan diverifikasi secara bertahap oleh KPU Ambon. Dimana, dalam verifikasi nanti akan dilakukan secara bertahap.
“Dalam verifikasi ini, kita akan mengkroscek seluruh data di pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPO),” tegas Ketua KPU Ambon, Martinus Kainama.
Dia mengatakan, verifikasi yang dilakukan pada pemilu kali ini, tidak seperti yang dulunya. Dalam peraturan, jika dalam proses verifikasi, terdapat satu DPD saja yang mengalami kepincangan, maka akan dinyatakan gugur secara keseluruhan.
Untuk itu, dia meminta seluruh Perindo di kabupaten/kota dapat mengkroscek seluruh berkas yang dimiliki sesuai data yang sudah ditransfer ke DPP Perindo. Karena dalam proses verifikasi, pihaknya akan menjadikan data yang ada di DPP sebagai rujukan verifikasi.
“Saya berharap, berkas yang sudah dimasukan ke masing-masing KPU kabupaten dan kota sesuai dengan data yang sudah ditransfer ke DPP. Karena proses verifikasi faktual ini kami lakukan berdasarkan SIPO. Jadi segala kelebihan dan kekurangan akan kami tahu dengan sendirinya,” katanya.
Pendaftaran di Perindo Seram Bagian Barat (SBB) berjalan dengan baik. Dimana tidak ada kesalahan dalam berkas yang dimasukan oleh Perindo SBB. Seluruh berkas yang dimasukan dinyatakan valid dan sesuai dengan yang ditransfer ke Jakarta.
“Alhamdulillah, proses pendaftaran yang kita lakukan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Seluruh berkas yang kami serahkan langsung diterima oleh KPU. Dengan kondisi seperti ini, kita yakin Perindo lolos verifikasi,” ujar Ketua Perindo SBB Jafar Wakanno kepada SINDOnews.
(sms)