Besok, 14 DPD Perindo Kabupaten dan Kota di Kalteng Siap Daftar ke KPU

Minggu, 08 Oktober 2017 - 19:29 WIB
Besok, 14 DPD Perindo...
Besok, 14 DPD Perindo Kabupaten dan Kota di Kalteng Siap Daftar ke KPU
A A A
PALANGKA RAYA - DPW Partai Perindo Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama 14 DPD Perindo tingkat kabupaten dan satu Kota akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah masing-masing pada Senin (9/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

Ketua DPW Perindo Kalteng Pancani Gandrung mengatakan, besok Partai Perindo di wilayah Kalteng akan melakukan pendaftaran ke KPU di 13 kabupaten dan satu Kota persyaratan telah selesai.

“Sudah 100%. Jadi besok itu Perindo Kalteng serentak je KPU sekira pukul 10.00 WIB." ujarnya kepada MNC Media via telepon, Minggu (8/10/2017).

Ke 13 kabupaten dan 1 kota adalah DPD Perindo Murung Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Gunung Mas, Katingan, Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamamdau, Sukamara, dan Kota Palangka Raya.

Dia mengatakan, di tiap Kabupaten akan diiringi konvoi mobil dan motor dimulai dari depan kantor DPD Perindo hingga ke KPU. "Iya rencananya akan ada konvoi mobil dan motor menuju kantor KPU secara serentak,” timpalnya.

Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019, terhitung sejak Selasa 2 Oktober 2017 sampai dengan Senin 16 Oktober 2017.

Selain itu, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2017, pendaftaran parpol, pimpinan parpol wajib menyampaikan surat pendaftaran berserta syarat-syarat, yang sudah ditentukan kepada KPU RI.

Kemudian, Parpol juga wajib menyerahkan kelengkapan dokumen. Seperti, daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota, kartu tanda anggota, serta surat keterangan anggota parpol.

Sebelum tahapan pendaftaran, parpol wajib mengunggah dokumen syarat pendaftaran ke sistem informasi yang telah disediakan KPU, yang disebut Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Parpol mesti mencetak dokumen menggunakan fitur yang telah tersedia di Sipol guna mencegah perbedaan dokumen antara yang ada di Sipol dan hardcopy. (
(sms)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
36 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved