Pertengkaran Pasutri Berujung Maut, Yuliana Tewas Bersimbah Darah
A
A
A
PELAIHARI - Seorang suami di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, menghabisi istrinya setelah pertengkaran hebat. Pelaku berhasil diamankan setelah dilumpuhkan kakaknya sendiri.
Peristiwa tragis yang menggegerkan warga RT 18 Desa Damit Hulu, Kecamatan Batu Ampar (Batam) terjadi Selasa (3/10/2017) pukul 21.30 Wita. SS menghabisi istrinya, Yuliana, dengan sebilah parang di salah rumah yang mereka tempati di mes karyawan.
Pelaku yang merupakan karyawan pabrik sawit berhasil diamankan setelah sempat berupaya menebas Yusuf, kakaknya sendiri, yang datang mencoba menghentikan keributan antara adiknya dan korban.
"Saya berupaya untuk mencari tahu apa yang terjadi antara adik saya dengan korban, namun saat saya berada di dalam rumah korban sudah bersimbah darah, sementara adik saya mencoba menyerang saya," kata Yusuf kepada Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso di Mapolsek Batam, Rabu (4/10/2017).
Pertengkaran berbuntut pembunuhan ini sendiri menurut kerabat pelaku dipicu ketidaksenangan korban pada suaminya yang terlalu akrab dengan keluarganya. Sementara, korban yang asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki sanak famili di Kalimantan.
Kapolsek Batam Iptu Darso membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri. "Apa yang kami dapatkan sementara di lapangan, peristiwa berujung maut ini diawali dengan pertengkaran hebat," kata Kapolsek Batam saat dikonfirmasi melalui telepon.
"Menurut warga sekitar, sang istri cemburu atau kurang senang suaminya akrab dengan keluarganya sendiri," ujar Kapolsek Batam.
Akibat perbuatannya, SS harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Batam. Ia akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Peristiwa tragis yang menggegerkan warga RT 18 Desa Damit Hulu, Kecamatan Batu Ampar (Batam) terjadi Selasa (3/10/2017) pukul 21.30 Wita. SS menghabisi istrinya, Yuliana, dengan sebilah parang di salah rumah yang mereka tempati di mes karyawan.
Pelaku yang merupakan karyawan pabrik sawit berhasil diamankan setelah sempat berupaya menebas Yusuf, kakaknya sendiri, yang datang mencoba menghentikan keributan antara adiknya dan korban.
"Saya berupaya untuk mencari tahu apa yang terjadi antara adik saya dengan korban, namun saat saya berada di dalam rumah korban sudah bersimbah darah, sementara adik saya mencoba menyerang saya," kata Yusuf kepada Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso di Mapolsek Batam, Rabu (4/10/2017).
Pertengkaran berbuntut pembunuhan ini sendiri menurut kerabat pelaku dipicu ketidaksenangan korban pada suaminya yang terlalu akrab dengan keluarganya. Sementara, korban yang asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki sanak famili di Kalimantan.
Kapolsek Batam Iptu Darso membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri. "Apa yang kami dapatkan sementara di lapangan, peristiwa berujung maut ini diawali dengan pertengkaran hebat," kata Kapolsek Batam saat dikonfirmasi melalui telepon.
"Menurut warga sekitar, sang istri cemburu atau kurang senang suaminya akrab dengan keluarganya sendiri," ujar Kapolsek Batam.
Akibat perbuatannya, SS harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Batam. Ia akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(zik)