Wali Kota Solo Ancam Pecat ASN Terlibat Pungli

Rabu, 04 Oktober 2017 - 19:48 WIB
Wali Kota Solo Ancam...
Wali Kota Solo Ancam Pecat ASN Terlibat Pungli
A A A
SOLO - Pemkot Solo, Jawa tengah, akan menjatuhkan sanksi pemecatan apabila terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus pungutan liar (pungli). Alasannya, ASN telah mendapatkan peningkatan kesejahteraan setiap tahun, dan fasilitas yang memadai.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menegaskan, fasilitas bagi ASN dinilai lebih dari cukup. Selain peningkatan kesejahteraan setiap tahun, ASN juga mendapat kenaikan pangkat tanpa pungutan.

“Jadi Kalau sampai masih ada yang pungli, keterlaluan,” tandas Rudy saat Apel Bersama Membangun Komitmen Solo Anti Pungli di halaman Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/10/2017) kemarin.

Pada sisi lain, pejabat di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat diminta mengantisipasi diri dari pungli. Seperti yang dilakukan Wali Kota bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto yang menerapkan larangan bagi tamu membawa tas masuk ke ruangan. Tamu yang akan bertemu ketiga pejabat itu wajib menyimpan tas di loker yang telah disediakan.

“Mohon jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa memalukan diri sampai anak cucu nanti,” tegasnya.
Guna meminimalisir praktik pungli, Pemkot telah memberlakukan sistem pembayaran secara elektronik, seperti e-retribusi, e-pajak dan e-parkir.

Dalam apel bersama yang menghadirkan para ASN dan instansi lainnya, sebagai bentuk komitmen memberantas pungli. Selama ini, berbagai slogan dan imbauan anti pungli telah disampaikan. Termasuk pembentukan tim sapu bersih (saber) pungli.

“Tapi saya menginginkan ada penegasan komitmen untuk meninggalkan praktik pungli,” ucapnya. Dengan demikian, masyarakat menjadi tahu bahwa Pemkot berkomitmen menolak pungli.

Ketua tim Saber Pungli Solo AKBP Andi Rifai mengatakan, pihaknya tengah menangani dua kasus dugaan pungli. Yakni dugaan pungli terhadap pedagang Pasar Klewer, dan pungli pengelolaan lahan parkir.

“Ini semua laporan dari masyarakat dan masih proses. Masih kami dalami semua,” tandas Andi Rifai singkat.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)