Dua Pengedar Pil PCC Ditangkap Aparat Polres Bombana

Rabu, 04 Oktober 2017 - 18:59 WIB
Dua Pengedar Pil PCC...
Dua Pengedar Pil PCC Ditangkap Aparat Polres Bombana
A A A
BOMBANA - Tim Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Bombana menangkap dua pelaku pengedar pil Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol (PCC) berinisial IA (25) dan S (28). Keduanya ditangkap pada Senin, 2 Oktober 2017.

"Sekitar pukul 23.00 Wita, tim gabungan melakukan razia di kos-kosan yang ada di wilayah Rumbia. Polisi berhasil temukan dua pelaku berinisial IA sedang mengonsumsi obat tersebut di kos-kosan," ujar Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin di Media Centre Polres Bombana, Rabu (4/10/2017).

Andi Adnan mengatakan pihaknya, telah melakukan penggeledahan di rumah kos yang didiami IA dan menemukan 10 butir PCC. Tersangka IA mengaku membeli obat tersebut dari S (28), seharga Rp40.000 per paket. Setiap paket berisi 10 butir. IA berencana menjual obat tersebut ke konsumen dengan harga Rp50.000 per paket.

Mendengar pengakuan tersangka, anggota melakukan pengembangan, namun tidak menemukan barang bukti di tempat S. Tersangka S mengaku dirinya telah mengedarkan lebih dari 400 butir tablet PCC di wilayah Bombana.

"Tersangka S juga mengaku semua konsumen yang membeli pil terlarang tersebut rata-rata dari kalangan remaja dan sudah mempunyai langganan tetap," kata Andi Adnan.

Andi Adnan menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan. Selain itu, juga melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya obat yang sudah dicabut peredarannya oleh Kemenkes RI.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 197 subsider 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
Kinerja Kelas Dunia,...
Kinerja Kelas Dunia, Pertamina Call Center 135 Raih Penghargaan Contact Center World Global Awards 2023
Pertamina Buka Layanan...
Pertamina Buka Layanan Pengaduan Selama Nataru Melalui PCC 135
Sindikat Pengedar Obat...
Sindikat Pengedar Obat Terlarang di Banten Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Koplo
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Empat Remaja Mabuk di...
Empat Remaja Mabuk di Madiun Diduga Konsumsi Pil Koplo
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Home Industry Narkoba Jenis PCC di Bogor
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
4 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
6 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved