Setelah 1x24 Jam, Jonru Ginting Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Sabtu, 30 September 2017 - 15:16 WIB
Setelah 1x24 Jam, Jonru...
Setelah 1x24 Jam, Jonru Ginting Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Setelah 1x24 jam sejak ditetapkan sebagai tersangka, penggiat media sosial Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting akhirnya resmi ditahan Polda Metro Jaya. Jonru telah ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 03.00 Jumat 29 September dini hari kemarin setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis sore.

"Iya sudah ditahan tadi malam, sudah resmi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).

Dikatakan Adi, penahanan Jonru berdasarkan laporan Muanas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo‎ (Jokowi) di media sosial. Kini Jonru ditahan di rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya terkait laporan Muannas Al Aidid mengenai ujaran kebencian," ucapnya.

Sementara itu, ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan Al Aidid itu telah memenuhu semua unsur untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka. Karena, telah melalui proses penyelidikan dengan meminta beberapa keterangan saksi, dan saksi ahli.

‎Setelah dilakukan gelar perkara, Jonru ditetapkan sebagai tersangka, namun pada tanggal 25 September 2017 saat itu Jonru sempat tak hadir dalam undangan, sampai akhirnya pada Jumat 30 September 2017, Jonru diperiksa dengan didampingi pengacaranya.

"Dan mulai hari ini 30 September 2017, tersangka Jonru kita tahan di Polda Metro Jaya. Jadi mulai hari ini dilakukan penahanan," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
30 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
Polda Metro Akan Tambah...
Polda Metro Akan Tambah 70 Titik Kamera ETLE di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved